Surabaya, kartanusa.id – Dalam rangka ikut serta mensukseskan gelaran Pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sambikerep memberikan pembekalan bimbingan teknis kepada 180 PTPSnya.
Pelaksanaan bimtek lanjutan kepada PTPS tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sambikerep pada Minggu (28/01) lalu.
Anjumuzzuhriyyah selaku komisioner Panwascam Sambikerep sebagai pemateri bimtek menyampaikan bahwa “setiap hal yang terjadi di TPS sebelum, sewaktu, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara tidak boleh lepas dari pengawasan PTPS”.
“Selain itu, setiap permasalahan yang terjadi di TPS diusahakan bisa diselesaikan di TPS saja. Jangan sampai naik ke atas,” ujarnya yang membidangi Divisi Hubungan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Pelaksanaan bimtek dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 sore hari untuk kelurahan Lontar dan Bringin, dan sesi 2 malam hari untuk kelurahan Sambikerep dan Made.
Antusias Pengawas TPS untuk mengetahui seluk beluk pelaksanaan Pemilu 2024 terlihat saat sesi diskusi. Mulai dari pembagian C-pembwritahuan hingga surat suara yang sah dan tidak sah.
“Apakah surat suara yang dicoblos pas garis keluar kotak dianggap sah saat tungra di TPS ?” Pertanyaan Nanang Santoso, PTPS dari kelurahan Sambikerep.
Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi apabila disaat bertugas Pengawas TPS bisa mengerti dan bersinergi dengan KPPS nantinya. (Anang Dony Irawan/Yuda)