Hadapi “Resistensi”, Cerita Siti Nur Fadilah Mahasiswa Semester 1 Kebidanan UMMAD Jadi Surveyor Quick Count Pilpres Lembaga Survei Nasional
Madiun, kartanusa.id – “Alhamdulillah akhirnya sampai rumah gitu pak, terus saya nggak langsung tidur perasaan seneng gitu pak lelah tidak ada. Tapi kalau kepikiran soal pengalaman memang hari itu tidak akan saya lupakan seumur hidup saya karena ya terlalu kejam dunia luar terus saya juga bilang yang baik hanya hati seorang ibu gitu pak”.
Itulah ungkapan hati Siti Nur Fadilah, Mahasiswa Semester I Prodi Kebidanan Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) usai menyelesaikan tugas menjadi surveyor exit poll dan quick count lembaga survei nasional Cyrus Network.
Ditemui di kampus II UMMAD yang berada di Jalan Lumbung Hidup No 3, Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun (Ring road Madiun), Kamis, 22 Februari 2024, Dila, panggilan akrabnya, menceritakan pengalaman luar biasa yang baru sekali ini ia jalani, menjadi petugas enumerator pemilu 2024 dari lembaga survei nasional.
Dila sudah merasa dipersulit pada saat ingin mengakses TPS tempat ia bertugas satu hari sebelum coblosan dimulai, Selasa, 13 Februari 2024. Dila berrtugas di salah satu TPS di Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamaan Kar Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kesan itu didapat Dila dari sikap ketua KPPS di TPS tersebut yang bersikap tidak memperbolehkan dirinya bertugas disitu.
“Nggak ditolak terang-terangan tapi sikapnya sepertinya tidak membolehkan saya di TPS nya,” ungkap Dila.
Bahkan saat selesai melakukan tugas sebagai surveyor dan berjabat tangan dengan semua anggota KPPS, ketua KPPS tidak mau berjabat tangan.
“Pura pura sibuk sendiri menata surat suara,” ujar Dila.
Meski demikian, pada hari H, Dila akhirnya mampu menyelesaikan pekerjaannya sebagai suryeyor hasil pemilu.
Lalu apa saja yang dilakukan Dila saat melakukan exit poll dan quick count?
Sebelum bertugas, Dila mengikuti bimbingan teknis (Binteks) mengenai tata cara wawancara exit poll dan quick count di TPS satu pekan sebelum hari pemilihan.
Disini, Dila dipahamkan cara menggunakan aplikasi E-lection yang digunakan untuk menyimpan data exit poll dan quick count serta memperoleh dokumen penghitungan hasil pemilu, Surat Tugas, SK, dan dokumen lainnya.
Exit Poll
Pekerjaan pertama yang dilakukan Dila adalah melakukan exit poll dengan mewawancarai sejumlah warga yang telah melakukan hal pilihnya. Materi pertanyaan yang disampaikan mengenai siapa capres serta caleg DPR RI yang dipilih.
“Kemarin itu karena masih ada ribut sedikit dengan petugas, saya baru bisa melakukan exit poll jam 9. Aturan mulai jam 08.30 selesai exit poll jam 11. Setiap setengah jam harus dapat 1 orang yang di wawancarai. Akhirnya bisa sesuai target,” ungkap Dila saat diwawancarai, Kamis, 22 Februari 2024.
Saat exit Poll ini, Dila mewawancarai 5 warga dengan beberapa pertanyaan seperti siapa capres yang dipilih, apa alasan memilih capres yang dipilih dan juga sejak kapan memutuskan capres yang dipilih, apakah pada saat berada di bilik suara atau beberapa hari sebelum melkaukan coblosan.
Quick Count
Berikutnya pekerjaan kedua yang dilakukan Dila adalah melakukan quick count hasil Pilpres dan Caleg DPR RI.
Awalnya, saat penghitungan suara suasana berjalan lancar bagi Dila. Masalah muncul saat ia ingin mengambil foto hasil perhitungan. Ia hampir dilarang untuk ambil foto hasil pengitungan capres.
“Nah pas Bawaslu sama saksi-saksi mau foto saya tanggapi, “Mereka saja boleh foto apa bedanya dengan saya. Saya sudah mengajukan surat tugas juga.” Lalu saya ambil foto. Untungnya satu kali ambil foto sudah langsung bagus hasilnya. Ngga nge-blur,” terang Dila.
Berikutnya untuk memperoleh hasil penghitungan caleg DPR RI, Dila meminta foto dari anggota Caraka (Duta) pemilu dari Pemkot Madiun yang bertugas di TPS 10 tersebut.
“Agar mempersingkat waktu, dan saya pas minta foto ke Carakanya pun pandangan anggota KPPS dan ketuanya itu seperti tidak suka,” ungkap Dila.
Dila menyelesaikan penghitungan quick count presiden sekitar 2 jam. Sedang quick count untuk caleg DPR RI sekitar 3,5 jam.
“Quick count capres saya selesaikan 2 jam kurang. Jam 15.30 selesai. Kalau caleg DPR RI dari jam 19.30 sampai jam 23.00,”kata Dila.
Setelah menyelesaikan proses quick count capres dan caleg DPR RI, pekerjaan berikutnya adalah memasukkan hasil quick count tersebut ke aplikasi E-lection.
Data-data yang dimasukkan ke E-lection adalah saksi Pilpres dan Pileg DPR RI, hasil exit Poll, DPT, hasil pemilihan sah dan tidaknya Pilpres dan Pileg DPR RI.
“Nama saya, nomor urut pemantau TPS, dan tanda tangan ketua KPPS setempat,” terang Dila.
Dila pun merasa senang akhirnya bisa menyelesaikan tugas sebagai surveyor dari lembaga survei tingkat nasional meski harus melalui dinamika yang luar biasa menarik. (Pujoko/UMMAD)