Oleh Salman Alfarisi BMR, S.H.I.
(Wakil Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Timur)
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) telah memasuki usia 34, sejak didirikan pada tanggal 22 Maret 1990. Di hari lahir yang ke 34 ini, mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam untuk bersama-sama menjaga kemabruran haji sepanjang hayat. Hal itu sesuai dengan tema yang diusung dalam Hari Lahir IPHI Ke 34 yaitu “Bersama IPHI Wujudkan Haji Mabrur Sepanjang Hayat”.
Dalam sejarahnya IPHI yang juga dikenal sebagai Persaudaraan Haji merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan yang memadai potensi para Haji. Dididirikan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 1990 ditandai dengan terbentuknya suatu forum bagi Organisasi-organisasi Penyelenggara Haji (ORPEHA), Persatuan Haji Indonesia, Jami’atul Hujjaj, yang tumbuh diseluruh Indonesia.
Terbentuknya organisasi IPHI, sejalan dengan keinginan pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyatukan warga masyarakat yang telah menunaikan ibadah Haji, sehingga mudah dalam melakukan pembinaan terutama setelah melaksanakan hajinya (pasca Haji). Dalam perjalanannya IPHI semakin nyata memberikan manfaat dalam pembinaan masyarakat pasca Haji dengan program-program yang dihasilkan melalui musyawarah, baik ditingkat Pusat, Wilayah, Daerah maupun cabang dan ranting.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, IPHI dalam gerakannya harus berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga memperhatikan kaidah-kaidah organisasi. Hal ini dalam rangka menguatkan posisi IPHI sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, bukan organisasi politik, tidak terafiliasi dengan tokoh atau partai politik tertentu, tetapi menjaga hubungan baik kepada semua sesuai dengan ketentuan AD ART IPHI.
Di Hari Lahir IPHI yang ke 34 ini, IPHI berusaha mewujudkan gerakan dakwah yang lebih dinamis, akomodatif dan kreatif serta tetap sesuai dengan visi dan misi organisasi sehingga mampu menjawab persoalan-persoalan keummatan sehingga terwujud Haji Mabrur Sepanjang Hayat. Dalam menentukan program kerja dan kebijakan strategis kedepan, IPHI harus mampu mengambil peran strategis di Tahun Politik Pilpres dan Pileg serentak Tahun 2024 yang sudah berlangsung, serta pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan. Hal ini dalam rangka menjaga IPHI tetap eksis, dengan kegiatan Dakwah dan Sosial Kemasyarakatan tanpa terkooptasi kepentingan politik.
Independensi tetap harus dijaga sebagai organisasi kemasyarakatan yang tidak berafiliasi dengan partai politik dan kepentingan politik manapun. IPHI mengambil peran untuk bersama-sama dalam bingkai persatuan dan kesatuan membangun Bangsa dan Negara menuju keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ujian Allah SWT berikan kepada IPHI di awal tahun 2020, ketika terjadi perselisihan dualisme kepemimpinan dalam tubuh IPHI. Dalam perjalanannya, IPHI mampu mengembalikan marwah berdasarkan aturan organisasi dan peraturan pemerintah serta melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dualisme sudah berakhir, sekarang kembali ke ruh organisasi dan tegak lurus kepada kepemimpinan yang sah, dibawah komando Ketua Umum IPHI Bapak Dr. Ir. H. Erman Suparno, M.BA., M.Si dan Sekretaris Jenderal Ir. H. A. Bambang Irianto. Merangkul semua pihak, terus berbenah, bersama mewujudkan “Haji Mabrur Sepanjang Hayat”.
Mari merawat 3 ukhuwah demi kemaslahatan ummat di Negara tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu :
1. Ukhuwah Islamiyah; Persaudaraan sesama umat Islam,
2. Ukhuwah Wathaniyah; Persaudaraan dalam ikatan kebangsaan,
3. Ukhuwah Basyariyah; Persaudaraan sesama umat manusia”.
“Semoga Allah SWT melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga menjadi Negeri yang Baldatun Thaiyyibatun Warabbun Ghafur, Aamiin”.