No Ferry No Happy
Bismillahirrahmanirrahim
oleh Ferry Is Mirza (fim)
Refrensi Tafsir Al-Quran dan Al-Hadits
Selasa, 16 Ramadhan 1445 H, 26 Maret 2024
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarakatuh
Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya
Apakah menghafal Al-Qur’an lebih utama daripada (sekedar) membacanya pada bulan Ramadhan ?
Segala puji bagi Allah, membaca Al-Qur’an dalam bulan Ramadhan termasuk salah satu amal yang paling mulia dan paling utama, dan Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman :
Yang artinya :“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)”. (QS. Al-Baqarah: 185)
Artinya :“Jibril menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu malaikat Jibril saling menyetorkan bacaan Al-Qur’an bersama dengan beliau”.
(HR. Al-Bukhari (5) dan Muslim (4268)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (4614), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa malaikat Jibril
Artinya :“Dahulu menyetorkan bacaan Alquran kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam setiap tahun sekali, lalu pada tahun wafatnya beliau, malaikat Jibril menyetorkan bacaannya dua kali”.
Maka diambil kesimpulan dari Hadits ini yaitu disunnahkannya membaca Alquranul Karim dan saling setor bacaannya di bulan Ramadhan
Disimpulkan pula darinya (bahwa) disunnahkan mengkhatamkan Al-Qur’an karena malaikat Jibril ‘alaihis salam dahulu menyetorkan bacaan Al-Qur’an kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam secara lengkap (Fatwa Syaikh Bin Baz 11/331)
Setiap aktifitas menghafal dan mengulang hafalan tentulah lebih dari sekedar membaca, karena tidaklah seseorang menghafal atau mengulang hafalan melainkan setelah mengulang bacaan Ayat beberapa kali. Dan ia mendapatkan sepuluh kebaikan pada setiap hurufnya.” Atas dasar inilah perhatian seseorang kepada menghafal dan mengulang hafalannya itu lebih utama.
Jika demikian, As-Sunnah telah menunjukkan kepada:
1. Mengulangi hafalan.
2. Saling setor (bacaan).
Membaca, dan aktifitas membaca ini pasti ada (dalam menghafal dan saling setor), sebagaimana penjelasan di atas.
Selayaknyalah dalam keadaan yang seperti ini seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an, walaupun sekali dalam sebulan, kemudian melakukan sesuatu yang paling sesuai dengan keadaannya setelah itu, (yaitu) :
Pertama, Ia bisa memperbanyak membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an atau perhatian pada mengulang hafalan atau menambah hafalan yang baru.
Kedua, Dia (tertuntut) memilih aktifitas yang paling bermanfaat bagi hatinya, bisa jadi yang paling bermanfaat adalah menghafal atau membaca ataupun mengulang hafalan, karena sesungguhnya maksud dari (diturunkannya) Alquran adalah untuk dibaca, dihayati,agar terpengaruh dengannya dan diamalkan kandungannya.
“Maka hendaknya setiap orang yang beriman mengikat hatinya, dan melihat aktifitas apa yang paling bermanfaat, kemudian melakukannya.” Wallahu a’lam.
fimdalimunthe55@gmail.com