Tulungagung, kartanusa.id – Mempersiapkan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024, kembali Polres Tulungagung Polda Jatim bersama Instansi samping melakukan test urine bagi awak bus dan rampchek untuk setiap angkutan umum.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Polres Tulungagung Polda Jatim di Terminal Gayatri Tulungagung dengan melibatkan BNNK Tulungagung dan Dinas Perhubungan Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kegiatan yang masih dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024 ini adalah sebagai upaya pencegahan,sosialisasi dan himbauan untuk keselamatan setiap pemudik dan juga sopir angkutan umum.
“Masih dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024, kami berkomitmen mewujudkan mudik ceria dan berkesan maka secara berkala kami lakukan test urine bagi sopir dan rampcek untuk kendaraan angkutan umum,” ujar AKBP Arsya, Jumat (12/4).
Hasil dari test urine kali ini lanjut AKBP Arsya ditemukan satu orang sopir bus berinisial EA (31) Warga Kalianda Lampung Selatan dinyatakan positif mengkomsumsi psikotropika Amphetamine dan Methamphetamine.
“Jadi test kami lakukan dengan metode sampling 10 orang, dan hasilnya 9 orang negative dan seorang positif,” jelas AKBP Arsya kepada para awak media.
Masih kata AKBP Arsya, saat dilakukan pemeriksaan terhadap sopir Bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar – Bandar Lampung tersebut, Polisi juga menemukan barang bukti Alat Hisap, Bong, Pipet dan korek api yang digunakan mengkonsumsi psikotropika tersebut.
“Dari pengakuannya, Sopir Bus inisial EA (31) ini menggunakan terkahir pada 3 hari lalu untuk doping dan ia mengaku biasa menggunakan sabu ini secara rutin,” jelas AKBP Arsya.
Atas temuan tersebut, semua penumpang yang sudah membeli tiket menggunakan bus tersebut dipindahkan ke Bus lain sesama PO Puspa Jaya dengan sopir yang lain pula.
“Kami akan terus pantau dan pastikan para penumpang tiba ditujuan dengan selamat,” kata AKBP Arsya.
Selanjutnya pengemudi bus yang kedapatan mengkomsumsi Narkoba tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita serahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKBP Arsya.
Kapolres Tulungagung ini juga menegaskan bahwa pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan Arus Balik aman nyaman dan berkesan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung,” pungkas AKBP Arsya. (red)