Sunday, September 8, 2024
spot_img
CleanTexs
20240303_141948
agaddhita
UMcmps
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Halalbihalal Pengurus Rumah Sakinah Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah Ulas Solusi Kongkrit Maraknya TPO

Jakarta, kartanusa.id – Pengurus Rumah Sakinah Majelis Pelayanan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyelenggarakan halalbihalal yang dihadiri tokoh ‘Aisyiyah DKI Jakarta Ibu Hj Syamsidar Siregar dan Ketua MPKS PP Muhammadiyah Dr Mariman Darto serta PCM dan PCA Kemayoran 1 dan 2 serta PCM Kota di Gedung Dakwah Aisyiyah Jakarta Barat, Kamis (25/4/24).

Ketua LKS Rumah Sakinah MPKS PP Muhammadiyah H M Arif An menjelaskan, guna menjaga tali silaturrahim pengurus Rumah Sakinah melaksanakan halalbihalal.

“Agar menjadi fitrah kembali dan menambah keharmonisan hubungan kemasyarakatan antar pengurus dan dengan persyarikatan setempat, karena Rumah Sakinah didirikan dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk masyarakat marjinal di Kemayoran dan Tamansari,” ujarnya.

“Selain halalbihalal, kami akan kongkritkan untuk kick off Rumah Sakinah yang akan diadakan pada 11 Mei 2024 dengan mengundang Sekum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti,” imbuhnya.

Pendirian Rumah Sakinah tersebut, sambung Arif An, dilatar belakangi kejadian akhir-akhir ini yang terus meningkatnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)yang selanjutnya disingkat KDRT.

“KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga semakin meningkat,” tuturnya.

Dari beberapa latar belakang tersebut diatas, lanjut Arif An, yang paling parah adalah kejadian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin meningkat di masyarakat.

“TPPO ini adalah setiap tindakan atau serangkaian tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi,” ujarnya.

“Kami, pengurus LKS Rumah Sakinah baru disahkan oleh MPKS PP Muhammadiyah baru 4 bulan tepatnya Bulan Pebruari 2024. Salah satu program besarnya adalah pendirian Rumah Sakinah Kasman Singodimejo, sebagai pusat Gerakan pemberdayaan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” tutup M Arif An Ketua LKS Rumah Sakinah MPKS PP Muhammadiyah yang juga Tim Teknis Menteri Sosial ini.

Sementara, menurut Hj. Syamsidar Siregar selaku tokoh Pimpinan Daerah Aisyiyah Jakarta Pusat menyatakan, “Semangat pendirian Rumah Sakinah, sesuai dengan semangat KH Ahmad Dahlan yang pernah datang di PCM Kemayoran DKI Jakarta ini khususnya di Gedung Dakwah Aisyiyah Jakarta Pusat”.

“Kami sangat mendukung program MPKS PP Muhammadiyah dan berharap kegiatan 11 Mei 2024 acara kick off rumah Sakinah bisa disupport oleh seluruh pihak, karena wilayah kami ini adalah paling banyak kegiatan prostitusi, kami akan menggerakkan ‘Aisyiyah untuk merangkul bukan memukul dan bukan mencaci tapi memberi solusi kepada saudara kita yang perlu dibantu,” imbuhnya.

Dalam tausiyahnya, Ketua MPKS PP Muhammadiyah Dr Mariman Darto memaparkan, “Pendirian Rumah Sakinah ini adalah bagian dari implementasi bahwa ibadah sholat itu adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar sesuai dalam surat Al Ankabut ayat 45”.

“Kalau kemudian sholat kita khusyu’, sholat kita tegak, tetapi disekeliling kita ada kemaksiatan, masak kita diam saja dan saudara kita yang belum menemukan jalan kebaikan, apa kita biarkan saja, juga. Harusnya kita bergerak untuk melakukan perubahan yang lebih baik,” tuturnya.

“Kami sangat peduli dengan warga marjinal, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga yang semakin hari semakin meningkat,” imbuhnya.

Lanjut Dr Mariman Darto, adanya eksploitasi yang dilakukan seseorang baik dewasa maupun anak yang mengalami tindak penyalahgunaan baik fisik, ekonomi, dan seksual, dengan atau tanpa persetujuan korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan seseorang oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan baik materiil maupun immaterial ini yang menjadi perhatian MPKS PP Muhammadiyah.

“Solusi yang bis kita siapkan adalah pendirian LKS Rumah Sakinah,” tandasnya.

Kegiatan halalbihalal ini berjalan dengan ganyeng dan semangat pengurus Rumah Sakinah untuk mewujudkan Rumah bagi solusi ummat. (yud)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles