Saturday, December 14, 2024
spot_img
CleanTexs
20240303_141948
agaddhita
UMcmps
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Ini Pesan Ketua Umum PP IPHI Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

 

Jakarta, kartanusa.id – Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menyampaikan tanggapan tentang Hasil Pemilu Tahun 2024 melalui surat Nomor : 7.370/Sket/PP-IPHI/IV/2024, setelah dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi.

Sehubungan dengan telah selesainya Tahapan Pemungutan Suara dan Pengumunan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diumumkan secara Resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan Telah dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin 24 April 2024.

Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) Hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 Jakarta, sesuai dengan AHU Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000881.AH.01.08. Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021 dan Sertifikat Merek Nomor: IDM 000993315 tanggal 01 September 2022, dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ini menyampaikan pernyataan sebagai berikut :

1. Mengajak seluruh Kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) baik ditingkat Pusat PP-IPHI, Tingkat Provinsi PW-IPHI, Tingkat Kabupaten/Kota PD-IPHI, Tingkat Kecamatan PK-IPHI, Tingkat Desa/Kelurahan PD-IPHI dan Para Hajji dan Hajjah seluruh Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) seluruh Indonesia, untuk menerima dan menghormati Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT.

2. Kepada seluruh masyarakat haji dan hajjah untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan yang bersifat Final dan Mengikat sebagaimana yang telah dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Senin, tanggal 21 April 2024.

3. Mengucapkan selamat kepada Pasangan H. PRABOWO SUBIANTO dan GIBRAN RAKABUMING RAKA yang telah menerima Mandat dari seluruh Rakyat Indonesia menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam PEMILU Tahun 2024.

4. Mengucapkan terima kasih dan aspresiasi setinggi-tingginya kepada Pasangan Capres dan Cawapres H. ANIES BASWEDAN dan H. MUHAIMAIN ISKANDAR serta Pasangan Capres dan Cawapres H. GANJAR PRANOWO dan H. MAHFUD MD yang dalam keterangan persnya pada hari Senin, 21 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi telah menerima Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan final dan mengikat.

5. Seluruh Haji dan Hajjah sebagai Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendo’akan agar Pemimpin yang terpilih benar-benar dapat melaksanakan Amanah Rakyat Indonesia, dikarenakan Ikatan Persaudaraan haji Indonesia (IPHI) sebagai organisasi kemaslahatan ummat yang berasaskan ukhuwah islamiah berkominten tetap setia dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD. 1945, Wawasan Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 23 April 2024 Masehi/14 Syawal 1445 Hijriah

PENGURUS PUSAT IKATAN PERSAUDARAAN HAJI INDONESIA (IPHI) KETUA UMUM SEKRETARIS JENDERAL

Dr. Ir. H. ERMAN SUPARNO, MBA, MSi. Ir. H. A. BAMBANG IRIANT

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles