Jakarta, kartanusa – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji (PP-IPHI) Dr. H. Erman Suparno, M.BA., M.Si., mengatakan bahwa dirinya siap diundang oleh Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji yang dibentuk DPR RI.
Dari informasi yang berkembang bahwa sebanyak 35 anggota DPR RI dari 9 fraksi telah membentuk Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji tahun 2024.
“IPHI siap diundang oleh Pansus Haji yang akan dibentuk DPR untuk menceritakan keruwetan pelaksanaan haji tahun 2024. Jika kami diundang oleh Pansus kami siap datang.” Ujarnya kepada wartawan Rabu 10 Juli 2024.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 7 Desember 2005 hingga 22 Oktober 2009 ini, IPHI memiliki catatan penting dari A sampai Z tentang pelaksanaan haji selama ini.
Ia lantas menjelaskan tentang berbagai keruwetan pelaksanaan haji dari tahun ke tahun hampir sama. Ia menilai, belum ada pembenahan yang serius dan dugaan penyelewengan haji tahun 2024 ini harus diselidiki secara serius.
“Saya menilai mulai dari pengaturan penginapan, imarah, tenda, makan atau catering jemaah hingga transportasi harus dibenahi dalam pelaksanaannya. Catatan A sampai Z ini terkait sengkarut pelaksanaan haji kami miliki semua.” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PP-IPHI KH. Ahmad Gufron meminta kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumingraka mendatang membentuk Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia.
Ia berpendapat bahwa Kementerian ini nantinya terpisah dengan Kementerian Agama yang hanya fokus mengurusi persoalan agama yang ada di Indonesia.
“Jadi, Kementerian Haji dan Umroh ini penting dibentuk karena dalam pelaksanaannya membutuhkan penanganan yang serius.” Tandasnya. (Humas/Gus).