Thursday, February 13, 2025
spot_img
CleanTexs
20240303_141948
agaddhita
UMcmps
iklan_klikmu2025
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Catatan Demokrasi : Mengapa Paskibraka Dilarang Berjilbab

Catatan Demokrasi : Mengapa Paskibraka Dilarang Berjilbab 

Catatan Kritis Untuk Demokrasi Negeri Tercinta Indonesia

Oleh Ustadz Muhammad Jemadi, MA., (Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Sekretaris MGMP-KKG Pendidikan Agama Nasional)

Membaca berita yang beredar tentang 18 Paskibra Copot Jilbab, sebagaimana dilansir Republika.(https://news.republika.co.id/berita/si6q5y393/begini-kronologi-polemik-18-paskibraka-copot-jilbab).

Dalam ajaran Islam, jilbab adalah bagian dari kewajiban perempuan Muslim untuk menutup auratnya. Hal ini didasarkan pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Al-Ahzab ayat 59 dan Surah An-Nur ayat 31, yang memerintahkan perempuan untuk mengenakan jilbab dan menutup auratnya kecuali kepada mahram.

Bagi banyak Muslimah, jilbab bukan sekadar pakaian tetapi juga identitas dan manifestasi ketaatan kepada perintah Allah. Melepas jilbab dianggap sebagai tindakan yang berlawanan dengan prinsip-prinsip tersebut, dan bisa menjadi tantangan besar bagi seorang Muslimah dalam mempertahankan integritas agamanya.

Paskibraka adalah sebuah bentuk pengabdian kepada negara, di mana anggota diharapkan untuk menjalankan tugas dengan seragam yang telah ditentukan. Dalam beberapa kasus, aturan tentang seragam bisa jadi tidak mempertimbangkan kebutuhan khusus anggota, termasuk yang berhubungan dengan agama.

Di sisi lain, ada pandangan yang mendorong adanya fleksibilitas dalam penyesuaian seragam bagi anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi Muslimah untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip agamanya. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah menerapkan kebijakan seragam yang inklusif, yang mengakomodasi jilbab dalam seragam institusi publik.

Secara umum, dari sudut pandang Islam, pelepasan jilbab bagi Paskibraka tidak sejalan dengan kewajiban syariat yang mewajibkan penutupan aurat. Para pembuat kebijakan dan masyarakat untuk menemukan titik temu yang memungkinkan anggota Paskibraka menjalankan tugasnya tanpa harus mengorbankan prinsip agama, dengan menyesuaikan aturan seragam agar lebih inklusif.

Jika berita yang dilansir Republika benar adanya, kami sebagai bagian dari umat Islam sangat kecewa dengan kebijakan tersebut. Presiden jika tidak termasuk dari bagian pembuat kebijakan harus memberikan peringatan keras kepada pejabat yang telah melukai umat Islam. Mari kita rawat Indonesia kita dengan moderasi yang sering kita dengungkan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles