Saturday, December 14, 2024
spot_img
CleanTexs
20240303_141948
agaddhita
UMcmps
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow

Pesan Sekjen PP-IPHI, Evaluasi Komprehensif Penyelenggaraan Haji, Hindari Nuansa Politik Praktis

Jakarta, Kartanusa – Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) menyampaikan perkembangan informasi yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi jamaah atau warga negara Indonesia yang tidak berada di Saudi Arabia saat musim Haji 1445 H. Hanya membaca informasi dari sosial media (sosmed) di Tanah Air saja, yang lebih kental dengan nuansa politik. Jum’at (12/7/2024).

“Informasi yang didapatkan lebih kental dengan nuansa politik. Begitu hebohnya askar Kerajaan Saudi Arabia (KSA) melakukan razia penyisiran kepada jama’ah Umroh yang over stay melakukan haji padahal dengan Visa Umroh.” Ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa semua itu terimbas dengan jama’ah yang datang dengan Visa resmi dari KSA misalnya Visa Mujamalah (Furoda), Multiple (Ziarah), Controller Hajj & Umrah atau Visa (Amil).

“Dengarkan Raja Salman saat di Arafah, memberikan ucapan selamat walaupun hajinya menggunakan visa Mujamalah, Ziarah, Amil pun diberikan ucapan Selamat Melaksanakan Haji.” Imbuhnya.

Ia lantas menceritakan tentang keberangkatannya ke Saudi Arabia membawa misi IPHI. Berangkat bersama 6 orang dari PW-IPHI Sumatera Utara, dalam rangka mengadakan Penelitian Implementasi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh 2024 saat Pelaksanaan Haji 2024.

“Untuk urusan penyelenggaraan haji 2024 ini yang lebih pas itu adalah Sahabat Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia misalnya; H. Chepy Hidayat , H. Holil Aksan Umar Zein, H. Budi Firmansyah, H. Basri, H. Ahmad Sunaryo, H. Eko Priantoro atau H. Muh. Iqbal Muhajir yang semuanya berhaji tahun 2024 sekaligus punya tanggung jawab karena membawa jamaah haji nya, Pak Sekjen telah menginformasikan telah berkomunikasi aktif beliau berada di Mekkah, Arafah, atau Madinah.” Ungkapnya.

“Kalau pada suatu waktu nanti ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) ataupun audiensi dengan Kementerian Agama atau dengan DPR RI, beliau-beliau adalah ahlinya yang akan menyuarakan dari utusan IPHI.” Imbuhnya.

Pemerintah RI sudah secara professional menyelenggarakan haji 1445 H tahun 2024 ini dengan baik melalui Visa Haji Reguler dan Visa Haji Khusus dan Pemerintah KSA sebagai penyelenggara di KSA memberikan dengan Visa Mujamalah (Furoda), Muktiple, Umair dan ataupun Controller Hajj. Bagi yang jamaah yg memiliki visa Ziarah harus membeli Tasreh yang terafiliasi ke aplikasi Nusuk (aplikasi) terlebih dahulu bila hendak stay di Mekah, maupun Arafah.

“Informasi itulah yang telah saya sampaikan saat wawancara dengan Radio dari Surabaya yang saat itu didampingi KH. Imam Mawardi Sekretaris PW IPHI Jatim.” Saat sebelum berangkat katanya.

Begitu juga saat Sekjen IPHI menjawab pertanyaan dalam bentuk questioner yang ditanyakan oleh Team Survey Mahasiswa Indonesia untuk Pelayanan Haji 2024 di Madinah Saudi Arabia.

Ia menjelaskan bahwa sumber kegaduhan Haji 2024 itu bermula dari adanya jama’ah haji Indonesia yang dating ke KSA menggunakan Visa Umroh, berangkatnya last minute kemudian dan berhaji, yang pasti melanggar UU Keimigrasian dan Ketentuan Pemerintah RI serta KSA.

Karena para askar itu menyisir jamaah haji dari Indonesia dan dari negara lainnya dengan Visa Umroh tersebut overstay. Apalagi Pemerintah KSA sudah mengumumkan dan memberikan ketentuan bagi jama’ah umroh harus meninggalkan wilayah Saudi Arabia batas tanggalnya telah ditetapkan pemerintah KSA.

“Tapi itulah seninya duyufurrahman calon jama’ah haji Indonesia memang ahli dalam menyikapi aturan ketika mau berhaji, pasti ada celah hukum yang bisa dilewati dan ada kebijakannya katanya kaidah usul fiqh yang mengatakan “Al-hukmu yadiru ma’a illatihi wujudan wa idaman”; artinya hukum itu diwujudkan sangat bergantung kepada tanda-tanda dan petunjuk yang ditetapkannya, maka pergilah dia berhaji. Walau dengan segala resiko yang akan dihadapinya nanti.” Ungkapnya.

Mereka mau berhaji di tahun berjalan, karena daftar tunggu antrian berhaji regular yang begitu lama; contoh DKI Jakarta 28 tahun, Jatim 34 tahun, Sulsel 48 tahun, membuat jama’ah mencari cara, memanfaatkan untuk berhaji di tahun 2024 ini, tentu tetap niatan yang sama mengharap ridho-Nya semata. Semoga Mabrur Sepanjang Hayat (Humas/Gus).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles