Bojonegoro, kartanusa – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Bojonegoro kembali hadir di tengah – tengah masyarakat berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro dalam kegiatan Layanan Mobile BSA.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengurusan identitas hukum atau administrasi kependudukan ke masyarakat. Layanan Mobile BSA kali ini berlangsung selama 2 hari, yaitu Selasa – Rabu, 26 – 27 Agustus 2025 di Desa Bobol dan Desa Klino, Kecamatan Sekar.
“Tim Inklusi berusaha mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke Desa Klino dengan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, walaupun layanan pengurusan administrasi kependudukan sudah bisa dilaksanakan di Desa. Namun, kami berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal.” Jelas Ibu Siti Nurhayati.
Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih pada Tim Inklusi PD ‘Aisyiyah Kabupaten Bojonegoro karena telah menginisiasi kegiatan Layanan Mobile BSA di Desa Klino, karena memang identitas kependudukan sangat penting dalam kehidupan.
“Dengan adanya pertemuan tatap muka secara langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, saya berharap kendala – kendala yang dialami masyarakat dalam mengurus identitas kependudukan bisa menemukan solusi.” Terang Ibu Dwi Nurjayanti Kepala Desa Klino.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa layanan yang diberikan pada kegiatan ini berupa pengurusan KK, KTP, KIA, IKD, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dll.
“Penerima manfaat kegiatan ini di Desa Klino adalah 102 peserta, sedangkan di Desa Bobol adalah 90 peserta.” Katanya.
Senada, dalam kesempatan yang sama, Bapak Saemo Kepala Desa Bobol, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menghadirkan program yang bermanfaat ini.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi program Inklusi karena telah melaksanakan kegiatan Layanan Mobile BSA di Desa Bobol. Semoga kegiatan ini benar – benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.” Ujar Bapak Saemo Kepala Desa Bobol.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga, Bapak Agus selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, menegaskan bahwa pengurusan dokumen ini gratis tanpa adanya pungutan liar apabila diurus secara mandiri.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro sudah mengikuti zona integritas sebanyak 3 kali, sehingga segala pengurusan administrasi kependudukan dan identitas hukum dilaksanakan secara gratis, tanpa adanya pungutan liar apabila diurus secara mandiri.” Tegasnya. (Khoirun Nash).







