spot_img
No menu items!
More
    HomeBeritaDosen UMMAD Jadi Dosen Tamu Program Alumni Mengajar di UIN Sunan Kalijaga...

    Dosen UMMAD Jadi Dosen Tamu Program Alumni Mengajar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Madiun, kartanusa – Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Ustadz Muhammad Rifaat Adiakarti Farid, MA.,  menjadi dosen tamu dalam acara Alumni Mengajar di Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu, Rabu, 5 Maret 2026.

    Kehadiran Ustadz Rifaat, panggilan akrabnya, untuk mengisi kuliah tamu tersebut atas undangan Kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga, Ustadz Muhammad Izzul Haq, M.Pd.

    Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Muhammad Izzul Haq, Program Alumni Mengajar merupakan program kolaborasi Prodi IKS dan Alumni Kesejahteraan Sosial (AKSES) UIN Jogja.

    “Dimana para alumni masuk ke dalam kelas dan sharing expertise terkait situasi isu terkini pekerjaan/kesejahteraan sosial sesuai dengan keahlian dan pengalaman alumni.” Ujarnya.

    Tema Kuliah Tamu

    Mata kuliah yang diisi Ustadz Rifaat dalam pada kesempatan adalah Penanggulangan Kemiskinan. Sedang tema kuliah yang dihantarkannya adalah; “Meneropong Data Kemiskinan Indonesia”.

    “Perkuliahan diikuti 30 mahasiswa semester 5 Prodi Kesejahteraan Sosial.” Ujar Ustadz Rifaat yang juga merupakan alumni.

    Suasana penuh kehangatan dan antusias para mahasiswa mendengarkan Ustadz Muhammad Rifaat Adiakarti Farid, MA., dosen tamu dalam acara Alumni Mengajar di Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

    Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pembahasan dalam perkuliahan yang ia sampaikan mengenai kemiskinan, indikator kemiskinan di Indonesia serta data kemiskinan di Indonesia.

    Menurutnya, indikator kemiskinan yang dipakai di Indonesia menggunakan acuan BPS yaitu pemenuhan kebutuhan dasar (basic need approach).

    Dengan pendekatan ini, maka kemiskinan itu dilihat sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.

    “Saya menggunakan data kemiskinan dari BPS per 2025.” Katanya.

    Ia menegaskan bahwa mengenai garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan setara dengan 2100 kilo kalori perkapita perhari.

    Apabila menggunakan garis kemiskinan non makanan, lanjutnya, maka ukurannya adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok non makanan lainnya.

    “Kalau semuanya ditotal maka garis kemiskinan ini Rp 626.363/kepala/bulan atau setara Rp 20.878 perhari. Artinya masyarakat akan dianggap mampu kalau sehari minimal pengeluarannya 20 ribuan ini dan sebulan sekitar Rp 600 ribu.” Pungkasnya. (Humas/Joko).

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here