spot_img
No menu items!
More
    HomeInfo PolisiMelindungi Kebebasan Berpendapat di Tengah Serangan terhadap Aktivis

    Melindungi Kebebasan Berpendapat di Tengah Serangan terhadap Aktivis

    Melindungi Kebebasan Berpendapat di Tengah Serangan terhadap Aktivis

    Oleh Mutiara Fajrin Zafara

    (Mahasiswa S1 Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya)

    Peristiwa penyerangan menggunakan air keras terhadap aktivis Kontras bernama Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di Jakarta Pusat menjadi pengingat pahit bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia masih terancam oleh pelanggaran hak asasi manusia.

    Serangan ini, yang diduga melibatkan unsur TNI, tidak hanya menyerang individu saja, tetapi juga menurunkan semangat demokrasi dalam kehidupan sehari-hari kita.

    Dampak pada Kehidupan Sehari-hari

    Dalam aktivitas sehari-hari, masyarakat seringkali mengekspresikan pandangan mereka melalui media sosial atau demonstrasi kecil terkait isu-isu seperti penambangan liar dan korupsi, yang saat ini meningkat dengan 5.080 laporan masuk ke KPK hanya dalam tiga bulan pertama 2026.

    Namun, kejadian yang menimpa Andrie Yunus menciptakan rasa takut yang membuat banyak orang enggan untuk bersuara kritis terhadap kekuasaan, padahal sesuai dengan UU No. 9/1998, kebebasan berpendapat seharusnya dijamin dalam proses berdemokrasi.

    Ini berdampak pada ketidakserasian dalam masyarakat, di mana seharusnya kita saling mengawasi untuk menghalangi praktik ilegal seperti penutupan 1.000 tambang, sementara masih banyak tambang lainnya yang beroperasi.

    Solusi untuk Bangsa yang Lebih Kuat

    Pemerintah mesti menyelidiki secara tuntas pihak-pihak yang menjadi otak di balik serangan ini, tidak hanya mengatasi pelaku di lapangan, sehingga kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan kehidupan bernegara tetap berjalan adil.

    Masyarakat perlu aktif melaporkan setiap pelanggaran melalui KPK atau kepolisian, sambil memberikan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan berkaitan dengan korupsi dan kekerasan.

    “Dengan langkah ini, berbangsa akan menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari: bekerjasama melawan ketidakadilan demi mencapai Indonesia Emas 2026”

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here