Hukum Memakai Gelang Kalung dan Sejenisnya untuk Menolak Balak
Oleh Drs. KH. Najih Ihsan
(Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur)
Kitab Tauhid Bab 7, disampaikan dalam pengajian agama Islam di Sekolah Unggul Nasional SMP Muhammadiyah 5 (Spemma) Pucang Surabaya Rabu 13 Mei 2026.
Pertama, Keyakinan orang-orang kafir jahiliyah tentang adanya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan seisinya.
وَلَئِنْ سَاَ لْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ لَيَـقُوْلُنَّ اللّٰهُ ۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَا دَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖۤ اَوْ اَرَا دَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖ ۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُ ۗ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ
Artinya :”Dan sungguh, jika engkau tanyakan kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Kalau begitu tahukah kamu tentang apa yang kamu sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan bencana kepadaku, apakah mereka mampu menghilangkan bencana itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat mencegah rahmat-Nya?” Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku. Kepada-Nyalah orang-orang yang bertawakal berserah diri.”(QS. Az-Zumar 39: Ayat 38).
Kedua, Pertanyaan yang bernada mengingkari disampaikan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, agar Nabi Muhammad juga menanyakan kepada orang-orang musyrik.
يامر الله نبيه محمدا صلى الله عليه وسلم ، ان يسال المشركين سؤال انكار ان اصنامهم التي يعبدونها مع الله هل تقدر على النفع والضر…؟
Artinya :“Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan nabinya Muhammad untuk bertanya kepada orang musyrik , dengan mengingkarinya tentang berharap-berhala yang mereka sembah untuk menandingi Allah. Apakah berhala -berhala itu bisa mendatangkan manfaat atau menolak madharat…?
Ketiga, Pemakaian gelang kalung dan sejenisnya yang diyakini bisa menolak balak, sama sekali tidak bisa mendatangkan manfaat atau menolak mara bahaya tersebut.
عن عمران بن حصين ان رسول الله صلى الله عليه وسلم راى رجلا في يده خلقة من صفر فقال : ما هذه …؟ قال : من الواهنة فقال: انزعها فانها لا تزيدك الا وهنا فانك لو مت وهي عليك ما افلحت ابدا ، رواه احمد
Artinya :“Imran bin Husein menuturkan bahwa nabi melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang Kuningan maka beliau bertanya : Apakah ini…? orang itu menjawab : penangkal sakit, nabi pun bersabda : lepaskanlah karena ia tidak menambah pada dirimu kecuali kelemahan sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada di tanganmu , maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.”
Keempat, Yang bisa diambil pelajaran dari hadis tsb diatas adalah sebagai berikut .
١. انه ينبغي لمن اراد انكار المنكر ان يساله ولا عن الحال.
“Diperbolehkan bagi orang yang mengingkari sesuatu dengan cara bertanya”
٢. وجوب ازالة المنكر
“Ada kewajiban untuk membersihkan kemungkaran”
٣. اما لبس الحلقة وشبهها لدفع البلاء او لرفعه من الشرك.
“Memakai gelang dan sejenisnya untuk menolak balak atau mengangkatnya termasuk Syirik”
٤. ان الاعمال بالخواتيم
“Amal perbuatan seseorang dinilai pada akhir dari hayatnya”
Kelima, Memakai dan menggantungkan jimat dan sejenisnya dengan niat untuk menolak bala termasuk perbuatan syirik.
عن عقبة ابن عامر مرفوعا ، من تعلق وتميمة فلا اتم الله له، ومن تعلق ودعة فلا ودع الله له، وفي رواية : من تعلق وتميمة فقد اشرك، رواه احمد
Artinya :“Dari uqbah bin Amir Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dawuh : barang siapa menggantungkan tamimah maka Semoga Allah tidak menyempurnakan hajatnya, dan barangsiapa menggantungkan wadaah Semoga Allah tidak menjadikannya dalam ketenangan. Disebutkan dalam riwayat lain : barang siapa menggantungkan tamimah maka dia telah berbuat syirik.”
Keenam, Keimanan kepada Allah tidak menutup kemungkinan masih tercampur dengan kesyirikan dengan berbagai macam bentuknya.
لابن ابى حاتم عن حذيفة انه راى رجلا في يده من الحمى فقطعه وتلا
قوله تعالى(( وما يؤمن اكثرهم بالله الا وهو مشركو )) يوسف : ١٠٦
Artinya :“Ibnu Abi Hatim dari Hudzaifah bahwa ia melihat seorang laki-laki di tangannya ada benang untuk mengobati sakit panas, maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah; Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah.”
Ketujuh, Dari hadis tersebut di atas bisa diambil beberapa pelajaran.
١. انكار لبس الخيط لرفع البلاء او لدفعه وانه شرك
“Wajib mengingkari pemakaian gelang untuk menolak atau mengangkat balak, karena syirik”
٢. وجوب ازالة المنكر لمن يقدر على ازالته
“Ada kewajiban untuk menghilangkan kemungkaran bagi orang yang mampu melaksanakannya”
٣. ان المشركين يقرون بتوحيد الربوبية ومع هذا هم مشركون ، لانهم لم يخلصوا في العبادة
“Orang musyrik yang mempercayai adanya Allah, namun demikian mereka masih disebut musyrik, karena mereka tidak ikhlas di dalam beribadah kepada Allah”
Kedelapan, Penulis kitab Tauhid ini membolehkan jika dalam pemakaian kalung dan gelang tersebut ada sebab ilmunya,
Artinya ada hubungan ilmu antara yang dipakai itu dengan kondisi badan dan tubuhnya seseorang, bisa diuraikan secara ilmiah.
وشيخ الاسلام لا ينكر السبب الصحيح لرفع او للدفع وانما السبب غير صحيح







