spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomeAgamaMewaspadai Ancaman Predator Seksual Anak Pada Keluarga Era Digital

    Mewaspadai Ancaman Predator Seksual Anak Pada Keluarga Era Digital

    Mewaspadai Ancaman Predator Seksual Anak Pada Keluarga Era Digital

    Oleh Ustadz Gandhung Fajar Panjalu 

    (Pendidik Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya) 

    Fenomena child grooming kini semakin sering terdengar di ruang publik, terutama saat kasus kekerasan seksual terhadap anak dikaitkan dengan pola pendekatan pelaku yang tampak halus, bertahap, dan sering kali tidak langsung dikenali sebagai bentuk kekerasan.

    Praktik ini sejatinya merupakan sebuah proses manipulasi relasional yang dirancang secara sistematis untuk membangun kedekatan, menguasai korban secara psikologis, menurunkan kewaspadaan, lalu menyiapkan jalan menuju eksploitasi atau pelecehan.

    Dalam dunia yang semakin terkoneksi, grooming tidak lagi terbatas pada interaksi fisik, tetapi bertransformasi melalui ruang digital dengan berbagai bentuk seperti eksploitasi seksual, pemerasan seksual, hingga fasilitasi kekerasan luring melalui kontak daring. Ancaman ini menjadi sangat berbahaya karena pelaku sering kali menyasar kebutuhan psikologis anak, yakni; kebutuhan untuk dipahami, diterima, dipuji, dan ditemani.

    Pelaku umumnya menggunakan strategi isolasi dengan memindahkan pusat loyalitas anak dari keluarga ke arah mereka melalui narasi rahasia atau dengan menanamkan rasa takut dan malu pada anak agar tidak menceritakan interaksi tersebut kepada orang tua. Hal ini jelas berlawanan dengan prinsip Islam yang menempatkan anak sebagai amanah yang harus dijaga martabat dan keselamatannya, bukan dikorbankan demi reputasi atau rasa malu.

    Dalam menjaga amanah ini, penguatan ketahanan keluarga menjadi langkah krusial untuk membentengi anak dari manipulasi pelaku. Strategi pencegahan pertama dimulai dari pengajaran literasi digital yang memadai, di mana orang tua tidak sekadar membatasi waktu layar, melainkan aktif melakukan co-viewing dan co-learning bersama anak.

    Melalui pendidikan tubuh dan batasan yang sesuai usia, orang tua dapat menanamkan konsep martabat diri serta mengajarkan mana sentuhan yang aman dan tidak aman, sebagai bentuk penerapan nilai-nilai perlindungan dalam Islam.

    Langkah pengawasan juga menuntut kehadiran orang tua secara psikologis, bukan hanya kehadiran fisik di rumah. Orang tua harus memahami dunia digital anak, mulai dari aplikasi yang diinstal, teman bermain di dunia maya, hingga jejaring sosial yang diikuti, sebab jika orang tua absen dari ruang tersebut, pelaku grooming akan dengan mudah mengisinya.

    Pengawasan ini seyogianya dilakukan dengan pendekatan empati, yakni membangun jembatan kepercayaan agar anak berani bercerita jika menemui sesuatu yang membuat mereka tidak nyaman tanpa takut dipermalukan atau dimarahi.

    Selain itu, pembatasan penggunaan gawai perlu diterapkan dengan aturan rumah tangga yang jelas, rasional, dan disepakati bersama antara orang tua serta anak. Keterlibatan orang tua dalam mengatur durasi serta jenis aplikasi yang diakses menjadi pagar pelindung agar anak tidak terpapar risiko eksploitasi yang merusak masa depan mereka.

    Dengan membangun pola asuh yang berstruktur namun penuh empati, serta menanamkan pemahaman bahwa martabat anak tidak akan berkurang jika mereka menjadi korban, maka keluarga akan menjadi tempat perlindungan utama yang sulit ditembus oleh pelaku.

    Perlawanan terhadap child grooming bukan sekadar urusan kepolisian atau pengadilan, melainkan kerja peradaban yang dimulai dari ketahanan keluarga itu sendiri. Ketika keluarga mampu menjadi ruang pemulihan yang aman, penuh dengan cinta yang cerdas dan pengasuhan yang sadar, maka pintu-pintu manipulasi yang dibuka oleh pelaku akan tertutup rapat.

    “Ketahanan keluarga dalam perspektif hukum keluarga Islam sejatinya adalah kemampuan menjaga martabat anak di tengah dunia yang makin kompleks, baik secara offline maupun online”

    Dengan bersinergi dalam literasi, kehadiran, dan perlindungan yang berani, keluarga dapat memastikan bahwa anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang memuliakan martabat mereka sebagai ciptaan Tuhan yang mulia.

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here