spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomeBeritaTerima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Wapres Dorong Percepatan Kerja Sama Ekosistem Halal...

    Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Wapres Dorong Percepatan Kerja Sama Ekosistem Halal hingga Pelindungan PMI

    Jakarta, kartanusa – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, untuk memperkuat kerja sama strategis kedua negara. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setwapres pada Kamis (17/09/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, Wapres Gibran Rakabuming mendorong kerja sama halal Indonesia dan Malaysia segera diperluas dari kerja sama bilateral menuju penguatan ekosistem halal di tingkat ASEAN. Wapres pun memberikan dukungan terhadap percepatan pembentukan ASEAN Halal Council sebagai langkah memperkuat kerja sama halal di kawasan.

    “Percepatan pembentukan ASEAN Halal Council sebagai langkah memperkuat kerja sama halal di kawasan.” Ujarnya.

    Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wakil Presiden, Jakarta

    Selanjutnya, terkait pembangunan perdesaan, Wapres Gibran mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Malaysia melalui pertukaran pengalaman, pengetahuan, dan praktik baik untuk mengembangkan kawasan perdesaan yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

    “Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan alokasi dana desa untuk mendukung kerja sama tersebut.” Ungkap Wapres Gibran.

    Selain kerja sama industri halal dan pembangunan kawasan perdesaan, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya memastikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia memperoleh proteksi dan pelindungan yang baik.

    “Pemerintah Indonesia juga mendorong penguatan akses penempatan PMI pada sektor formal dengan keterampilan menengah dan tinggi.” Pungkasnya. (Humas/Gus).

    fortasi
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here