Jakarta, kartanusa — Pemerintah menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung perkembangan lembaga pendidikan Islam di Tanah Air. Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Rabu (23/09/2026).
Regulasi baru ini secara khusus mengamanatkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Kehadiran struktur baru ini ditujukan untuk mewadahi urusan serta memberikan perhatian yang jauh lebih terfokus dan optimal terhadap eksistensi pondok pesantren di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.
Transformasi Struktural: Pesantren Berdiri Sendiri
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dengan terbitnya Perpres Nomor 18 Tahun 2026 ini, posisi pondok pesantren mengalami perubahan status yang sangat signifikan. Pesantren tidak lagi menjadi bagian subordinasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, melainkan bertransformasi menjadi direktorat jenderal mandiri yang berdiri sendiri.
“Jadi ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri.” Ujar Nasaruddin dalam keterangan resminya.
Ia juga menambahkan bahwa pucuk pimpinan untuk struktur baru ini telah terisi menyusul pelantikan pejabat Direktur Jenderal Pesantren yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Harapan Baru untuk Ekosistem Pesantren
Atas nama Kementerian Agama dan keluarga besar pondok pesantren se-Indonesia, Menag menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas kebijakan luar biasa ini.
Pemerintah berharap, melalui wadah khusus setingkat eselon I tersebut, tata kelola, mutu pendidikan, serta pemberdayaan pondok pesantren ke depan akan mendapatkan akselerasi positif yang jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi babak baru bagi kontribusi historis pesantren dalam mencetak sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, serta berakhlak mulia. (Humas/Gus).









