Refleksi Kesaktian Pancasila: Perlukah Kita Memaafkan dan Melakukan Rekonsiliasi Nasional?
Oleh Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I.
(Wakili Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Bela Negara Jawa Timur)
Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum penting untuk refleksi kritis tentang keberlangsungan hidup kita sebagai sebuah bangsa.
Di balik peringatan ini, tersembunyi luka sejarah, peristiwa G30S/PKI dan rentetan tragedi kemanusiaan yang menyertainya, yang hingga kini masih meninggalkan remah-remah trauma sosial.
Perlukah Kita Memaafkan dan Melakukan Rekonsiliasi Nasional
“Memaafkan adalah keniscayaan moral, sedangkan rekonsiliasi adalah kebutuhan strategis bangsa”
Secara manusiawi dan spiritual, memaafkan bukan berarti melupakan. Memaafkan adalah proses menyembuhkan racun dendam yang diturunkan dari generasi ke generasi. Anak cucu dari mereka yang terlibat, baik dari pihak korban tentara, korban ulama/masyarakat, maupun mereka yang dicap keturunan PKI, tidak menanggung dosa sejarah orang tuanya.
“Menuntut ikatan dendam pada generasi hari ini adalah sebuah ketidakadilan struktural. Rekonsiliasi nasional sangat diperlukan, namun rekonsiliasi yang sejati harus berakar pada kebenaran dan keadilan, bukan sekadar penutupan kasus demi formalitas politik”
Pertama, Mengakui bahwa tragedi kemanusiaan di masa lalu adalah bagian dari sejarah pahit kita tanpa harus memutarbalikkan fakta ideologis
Kedua, Mengembalikan hak-hak keperdataan dan martabat kemanusiaan seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang sejarah keluarganya.
Ketiga, Membangun narasi bersama bahwa kekerasan politik bukanlah solusi dalam bernegara.
“Meskipun berat, rekonsiliasi harus dilakukan, kalau tidak maka bangsa ini akan terus tersandera oleh trauma masa lalu dan mudah diadu domba oleh kepentingan politik pragmatis”
Menyikapi Sejarah Kelam G30S/PKI dalam Perspektif Bela Negara
Bela negara kerap diartikan secara sempit sebagai latihan militer atau sekadar melawan musuh dari luar. Dalam konteks menyikapi sejarah kelam seperti G30S/PKI, bela negara berwujud pada ketahanan ideologi, kedewasaan berbangsa, dan kesadaran kritis. Maka perlu kiranya menyikapinya dalam perspektif Bela Negara:
Pertama, Memperkuat Pengamalan Pancasila sebagai Subansi, Bukan Sekadar Tameng: Pancasila terbukti “sakti” bukan karena ia memiliki kekuatan magis, melainkan karena nilai-nilainya (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan) mampu menyatukan keragaman Indonesia.
Memastikan bahwa tidak ada ideologi ekstrem, baik kiri ekstrem (komunisme/atetheisme radikal), kanan ekstrem (radikalisme agama), maupun liberalisme hiper-kapitalis adalah yang merusak tatanan Pancasila.
“Cara terbaik untuk membendung ideologi asing adalah dengan membuktikan bahwa Pancasila mampu menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat”
Kedua, Literasi Sejarah yang Objektif dan Dewasa: Sikap bela negara dalam konteks sejarah adalah keberanian untuk mempelajari sejarah secara jujur dan komprehensif.
“Kita harus tegas menolak kebangkitan kembali ajaran komunisme yang bertentangan dengan ketuhanan dan falsafah bangsa”
Di saat yang sama, kita harus memiliki kedewasaan untuk melihat korban-korban kemanusiaan yang jatuh akibat dinamika politik masa itu. Mempelajari sejarah dengan bijak mencegah kita jatuh pada lubang kesalahan yang sama.
Ketiga, Merawat Kerukunan dan Mencegah Polarisasi Social: Musuh terbesar bangsa saat ini bukanlah hantu masa lalu, melainkan perpecahan internal. Dalam perspektif bela negara, setiap warga negara berkewajiban menjaga persatuan.
“Jangan jadikan isu PKI atau isu sejarah sebagai komoditas politik berkala untuk membelah masyarakat, menyebar hoaks, atau mengumbar ujaran kebencian”
Kesiapsiagaan membela negara di era digital berarti menjadi filter informasi yang bijak, bukan penyebar paranoia yang memecah belah sesama anak bangsa.
“Hari Kesaktian Pancasila berarti menjaga Pancasila tetap sakti dengan memastikan Pancasila hadir dalam wujud keadilan, kedamaian, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia hari ini dan masa depan”









