Bandung, kartanusa— Forum Pendukung Penyelamatan Indonesia (FPPI) menggelar urun rembug di Bandung yang menghasilkan desakan keras terhadap penyelesaian disfungsi sistemik dan jalan buntu reformasi saat ini. Senin (12/10/2026).
Dalam forum tersebut, Letjen (Purn) Tyasno Soedarto menyampaikan sikap tegas bahwa bangsa Indonesia harus segera mengambil langkah korektif total dengan seruan “cukup!” terhadap berbagai kerusakan kehidupan bernegara.
Acara yang turut dihadiri dan direfleksikan oleh pengamat serta akademisi Daniel Mohammad Rosyid ini menyoroti sejumlah poin krusial terkait dinamika politik nasional pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Gibran.
Poin Utama Desakan FPPI
Pertama, Kembali ke UUD 1945: Presiden Prabowo Subianto didorong untuk mengambil langkah strategis menyelamatkan bangsa dengan kembali ke UUD 1945, di mana perbaikan lanjutan dapat dilakukan melalui teknik adendum sesuai kebutuhan zaman.
Kedua, Kritik terhadap UUD 2002 dan Parpol: Kemunculan figur seperti Gibran dinilai sebagai produk dari sistem UUD 2002, di mana monopoli pengajuan pasangan calon presiden oleh partai politik memicu praktik transaksi politik elite atau “dagang sapi” oligarki.
Ketiga, Restrukturisasi MPR: Agenda pemakzulan perlu diarahkan untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
“Dengan sistem pemilihan presiden melalui musyawarah mufakat yang melibatkan DPR, Utusan Golongan (masyarakat sipil), serta Utusan Daerah (raja dan ketua adat).” Ungkapnya.
Keempat, Dukungan untuk Presiden Prabowo Subianto: Presiden dinilai sedang berupaya mengubah haluan kapal NKRI kembali ke cita-cita pendiri bangsa, sehingga dukungan dari TNI dan umat Islam sangat dibutuhkan agar proses transisi berjalan tenang di tengah dinamika kelompok oligarki.
“FPPI menegaskan bahwa perluasan basis keterwakilan di dalam MPR akan menciptakan kolam kader kepemimpinan nasional yang lebih sehat dan terhindar dari cengkeraman persekongkolan elite politik, taipan, maupun aparat korup.” Pungkasnya. (Humas/Gus).









