Surabaya, kartanusa — Sistem Ekonomi Pancasila memiliki karakteristik tersendiri yang berdiri kokoh berdasarkan prinsip dasar ideologi bangsa, bukan merupakan bentuk penggabungan antara sistem kapitalisme dan komunisme/sosialisme. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi interaktif yang diinisiasi oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Bela Negara (DPW GBN) Jawa Timur, baru-baru ini.
Dalam pandangannya, Zainal Abidin Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Bela Negara (DPW GBN) Jawa Timur mengingatkan kembali prinsip dasar kedudukan ekonomi nasional yang independen. Ia menegaskan bahwa pada masa lalu telah ditegaskan posisinya, di mana sistem ekonomi khas Indonesia ini berdiri sendiri dengan karakternya yang unik dan tidak berada di tengah-tengah atau di antara Blok Timur maupun Blok Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ir. H. Chairul Djaelani, MMT., Ketua DPW GBN Jatim menambahkan bahwa meskipun sila-sila Pancasila sudah sangat jelas, terjemahan secara rinci dan detail mengenai penerapan praktis dari Ekonomi Pancasila, terutama terkait mekanisme penawaran dan permintaan (supply and demand), masih memerlukan penjabaran lebih lanjut.
Menurutnya, gagasan yang sempat di-kenalkan oleh mendiang Prof. Mubyarto mengenai keselarasan aktivitas ekonomi dengan nilai-nilai luhur dari kelima sila Pancasila.
“Keseimbangan antara supply and demand serta kebutuhan manusia Indonesia harus memenuhi kaidah dan nilai dari masing-masing sila Pancasila. Namun, detail pelaksanaan praktisnya masih perlu dirumuskan secara komprehensif.” Ujar Chairul dalam catatannya.
Urgensi Pengawasan dan SOP Pembentukan Harga Komoditas
Chairul Djaelani, juga menyoroti pentingnya standar operasional prosedur (SOP) serta kontrol yang signifikan dalam proses pembentukan harga komoditas kebutuhan rakyat. Tanpa adanya kontrol yang jelas, dikhawatirkan muncul praktik penetapan harga tinggi dengan margin keuntungan berlebihan tanpa batas yang wajar.
Menurutnya, pengalaman empiris menunjukkan bahwa proses ekonomi kerap mengalami gangguan nyata di lapangan, seperti praktik penimbunan barang untuk mendongkrak harga.
“Langkah antisipatif melalui koordinasi unsur Muspida dan pengawasan ketat terhadap gudang-gudang penyimpanan dinilai penting guna melindungi hak-hak masyarakat.” Ungkapnya.
Sorotan terhadap Isu Under Invoicing dan Keadilan Perdagangan
Selain pasar domestik, Chairul juga menyoroti tata kelola perdagangan luar negeri, termasuk temuan kasus under invoicing dan diskrepansi volume ekspor yang sempat disoroti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, praktik selisih harga dan volume ekspor-impor dinilai berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak serta merugikan produsen atau rakyat di tingkat bawah akibat rendahnya harga beli, sementara para pedagang atau pelaku rente meraup keuntungan luar biasa.
“Melalui kajian dan pengawasan pembangunan yang lebih luas melibatkan lembaga pengawas seperti BPKP dan BPK, DPW GBN Jatim memandang perlunya langkah strategis agar struktur pembentukan harga baik di tingkat domestik maupun ekspor benar-benar mencerminkan nilai keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila.” Pungkasnya. (Humas/Gus).









