spot_img
No menu items!
More
    HomeAgamaBelajar Administrasi Digital, 40 Mahasiswa HKI FSIP UMSURA Kunjungan Edukatif di Pengadilan...

    Belajar Administrasi Digital, 40 Mahasiswa HKI FSIP UMSURA Kunjungan Edukatif di Pengadilan Agama Surabaya

    Surabaya, kartanusa – Sebanyak 40 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) melakukan kunjungan edukatif ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya, pada Jumat (24/04/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi administrasi digital di lingkungan peradilan agama.

    Rombongan mahasiswa tiba di PA Surabaya Jl. Ketintang Madya VI No. 3 pukul 08.30 WIB. Mereka didampingi dosen pembimbing Dr. H. Sriyatin Shodiq, M.H., selaku Dosen HKI FSIP UMSurabaya. Kunjungan ini merupakan bagian dari mata kuliah Manajemen Peradilan Agama.

    Sambutan Hakim PA Surabaya

    Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Hakim PA Surabaya, Drs. Akramuddin, M.H., di Aula Utama. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguasaan teknologi bagi calon praktisi hukum Islam.

    “Peradilan modern hari ini sudah paperless. E-Court, e-Litigasi, SIPP, dan SAKTI bukan lagi wacana, tapi sudah jadi kebutuhan. Mahasiswa HKI wajib melek digital agar nanti tidak gagap saat jadi advokat, mediator, atau hakim.” Tegas Drs. Akramuddin, M.H.

    Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah FSIP UMSURA yang aktif mengenalkan mahasiswa ke dunia praktik. “PA Surabaya terbuka untuk magang dan riset. Silakan manfaatkan layanan administrasi digital kami sebagai laboratorium belajar.” Tambahnya.

    Materi Administrasi Digital

    Usai sambutan, mahasiswa diberikan kesempatan praktik langsung di 3 unit:

    1. PTSP Digital: Mempelajari alur pendaftaran perkara online via e-Court, pembayaran panjar lewat virtual account, dan pemanggilan elektronik.
    2. Ruang Sidang e-Litigasi : Simulasi sidang online, pembuktian dokumen elektronik, dan tanda tangan digital hakim.
    3. Bagian Kepaniteraan : Praktik input data di SIPP, monitoring perkara, dan integrasi data dengan MA.

    Petugas PA Surabaya menjelaskan bahwa per 2026, 98% perkara di PA Surabaya sudah menggunakan e-Court.

    “Cerai talak, cerai gugat, dispensasi kawin, sampai sengketa ekonomi syariah semua bisa daftar dari rumah. Ini memotong waktu dan biaya.” Jelas Petugas PA Surabaya.

    Apresiasi Dosen Pembimbing

    Dosen pembimbing Dr. H. Sriyatin Shodiq, M.H. menyampaikan terima kasih atas penerimaan PA Surabaya. Menurutnya, kunjungan ini menjawab tuntutan Kurikulum OBE dan MBKM.

    “Anak-anak HKI tidak boleh hanya teori di kelas. PMA 24/2024 dan Perma 7/2022 semua arahnya ke digitalisasi. Kalau mahasiswa tidak kenal SIPP dan e-Court sejak kuliah, lulusnya telat. Alhamdulillah PA Surabaya sangat mendukung kami dalam pembelajaran ini.” Ujar Dr. Sriyatin.

    Ia berharap ada pelajaran yang didapat untuk 40 mahasiswa ini. “Mahasiswa tidak cuma lihat, tapi ikut bantu input data dan layani masyarakat. Ini dakwah bil hal.” Tambahnya.

    Kesan Mahasiswa HKI FSIP UMSURA 

    Sementara itu, Ketua rombongan mahasiswa, Bagas Avicienna, mengaku mendapat banyak insight baru. “Ternyata proses mediasi cerai sekarang ada yang online via aplikasi. Terus akta cerai bisa diunduh PDF dan ada barcode untuk cek keaslian. Keren banget.” Katanya.

    Kegiatan ditutup pukul 11.00 WIB dengan foto bersama di PA Surabaya. Mahasiswa juga mendapat banyak sekali pembelajaran terkait Peradilan Agama dalam observasi ini. (Bagas AS).

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here