Batang, kartanusa — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada anak-anak serta keluarga yang terdampak insiden dugaan keracunan makanan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Senin (28/09/2026).
Di sela-sela kunjungannya, Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung kondisi para pasien yang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang.
Fokus Penanganan Medis dan Jaminan Pembiayaan
Dalam peninjauannya, Wapres Gibran Rakabuming Raka memastikan sejumlah langkah cepat diambil untuk melindungi para korban:
Pertama, Perawatan Optimal Tanpa Pulang Dini: Wapres menegaskan agar seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tidak diperkenankan pulang hingga benar-benar dinyatakan pulih.
Kedua, Akses Pemeriksaan Lanjutan: Pemerintah juga memastikan warga yang sempat diperbolehkan pulang namun mengeluhkan gejala susulan dapat dengan mudah mengakses kembali layanan pemeriksaan lanjutan.
Ketiga, Pembebasan Biaya Pengobatan: Wapres menekankan bahwa keluarga korban tidak boleh menanggung beban biaya apa pun.
“Seluruh biaya perawatan dipastikan ditanggung sepenuhnya melalui mekanisme penjaminan yang berlaku di fasilitas kesehatan.” Tutur Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Wapres Gibran Rakabuming Raka juga menegaskan bahwa langkah responsif ini diambil guna memastikan keselamatan dan kesehatan warga, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama penanganan di lapangan. (Humas/Gus).









