spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomeOpiniCatatan Demokrasi : Benarkah Pemilu tidak Langsung lebih Demokratis?

    Catatan Demokrasi : Benarkah Pemilu tidak Langsung lebih Demokratis?

    Catatan Demokrasi : Benarkah Pemilu tidak Langsung lebih Demokratis?

    Oleh Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I.

    (Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Bela Negara Jawa Timur)

    Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah apakah pemilu tidak langsung lebih demokratis atau tidak. Ini menjadi topik perdebatan panjang dalam ilmu politik. Jawabannya sangat bergantung pada bagaimana kita mendefinisikan “kualitas demokrasi” itu sendiri.

    Secara umum, tidak ada jawaban tunggal yang mutlak “benar”, karena keduanya memiliki argumen kuat. Berikut adalah perbandingan sudut pandangnya:

    Pertama, Argumen Pemilu Langsung Lebih Demokratis; Sistem ini dianggap sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang paling murni karena:

    • Legitimasi Tinggi; Pemimpin memiliki mandat langsung dari rakyat, bukan hasil kesepakatan antar-elite di parlemen.
    • Partisipasi Aktif; Rakyat terlibat langsung dalam menentukan nasib bangsa, yang merupakan inti dari demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan).
    • Akuntabilitas; Pemimpin merasa bertanggung jawab langsung kepada pemilihnya, sehingga cenderung lebih berusaha memenuhi janji kampanye.

    Kedua, Argumen Pemilu Tidak Langsung Bisa “Lebih Baik”; Beberapa ahli atau pendukung sistem ini (seperti melalui perwakilan/DPRD) berpendapat sistem ini lebih efektif dalam konteks tertentu dengan analisis berikut:

    • Efisiensi Biaya; Mengurangi anggaran negara yang sangat besar untuk logistik pemilu nasional atau daerah.
    • Mencegah Polarisasi; Pemilu langsung sering kali memicu konflik horizontal dan pembelahan di masyarakat. Sistem perwakilan dianggap bisa meredam ketegangan ini melalui musyawarah.
    • Penyaringan Kualitas; Dianggap dapat menyaring calon berdasarkan kompetensi yang dinilai oleh para wakil rakyat, bukan sekadar popularitas atau kekuatan finansial (politik uang) di tingkat akar rumput.

    “Secara teoretis, pemilu langsung sering dianggap lebih demokratis, karena mendekatkan kekuasaan pada rakyat”

    Namun, pemilu tidak langsung tetap dianggap konstitusional dan demokratis dalam bingkai “Demokrasi Perwakilan”, asalkan lembaga yang memilih benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

    “Di negeri tercinta kita Indonesia, perdebatan ini sering muncul terutama terkait Pilkada. Pilihan sistem biasanya disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi dan tingkat kematangan politik masyarakat pada saat itu”

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here