Jakarta, kartanusa — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp98,46 juta per jemaah.
Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54,64 juta. Sementara...