Oleh Agus Afandi, S.Pd.
(Wakil Ketua PCPM Wonokromo, Sekretaris Majelis Tabligh PCM Wonokromo)
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi dan memuliakan Ilmu. Maka barangsiapa hidupnya ingin punya derajat yang tinggi dan di muliakan oleh Allah SAW, hendaknya menghiasi dirinya dengan ilmu.
Dengan ilmu semakin mendekatkan dan memudahkan seseorang untuk taat kepada sang Kholiq. Sehingga Islam mewajibkan pemeluknya untuk berilmu agar bisa hidup sesuai ajaran agamanya dengan sebenar-benarnya.
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya :“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913).
Dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda:
تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ)
Artinya :“Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu.” (HR Tabrani).
Penegasan hadits diatas menekankan bahwa setiap muslim berkewajiban mencari ilmu. Tentunya bila Allah SWT dan Rasulnya hanya menyebutkan dengan kata ilmu berarti yang dimaksud ilmu agama.
Perlu diketahui bahwasanya menuntut ilmunya agama adalah suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan yang sangat tinggi dibanding dengan amalan atau ibadah apapun.
Dengan demikian tidak pandang usia dan tidak ada batasan umur dalam menuntut ilmu kecuali dihentikan dengan kematian. Allah SWT berfirman :
وَٱعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ ٱلْيَقِينُ
Artinya :“Beribadah lah kepada Tuhanmu, sampai bertemu kematian.” (QS. Al-Hijr : 99)
“Jadi, tidak hanya anak-anak yang harus menambah ilmu tetapi orang tuanya pun hendaknya juga menambah keilmuannya. Ingat bahwa semakin tambah ilmu seseorang akan tambah baik dan bahagia”.