spot_img
No menu items!
More
    HomePemerintahanKabar IKN : Catatan Presiden Republik Indonesia

    Kabar IKN : Catatan Presiden Republik Indonesia

    Catatan Presiden Republik Indonesia 

    Bapak Prabowo Subianto 

    Apresiasi atas Pengabdian untuk Bangsa, Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan

    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan TNI dan Polri, Rabu (17/09/2025) di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta.

    Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan No. 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan :

    1. Jenderal TNI Kehormatan Letnan kepada Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
    2. Jenderal Polisi Kehormatan kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

    Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.

    Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan. BPMI Setpres.

    Kabar Berita Nusantara (kartanusa)

    spmb
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here