Inspirasi Kehidupan : Refleksi Bela Negara; Dari Angkat Senjata Menuju Pengabdian Sehari-hari
Oleh Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I.
(Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Bela Negara Jawa Timur)
Tulisan ini dalam rangka memperingati Hari Bela Negara Ke 77 (19 Desember 1948 – 19 Desember 2025, pada hari Jum’at.
Konsep Bela Negara seringkali diidentikkan secara sempit dengan tugas militer dan angkat senjata. Padahal, dalam konteks Indonesia modern yang damai, Bela Negara memiliki makna yang jauh lebih luas, inklusif, dan relevan bagi setiap warga negara.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, mendefinisikan bahwa Bela Negara sebagai sikap, tekad, dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh; “Kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara”.
Memahami Lima Nilai Dasar Bela Negara
Refleksi kita harus bertolak dari lima nilai dasar yang terkandung dalam semangat Bela Negara, yakni:
Pertama, Mencintai Tanah Air: Bukan sekadar retorika, tetapi tindakan nyata menjaga lingkungan, menggunakan produk dalam negeri, dan bangga terhadap identitas bangsa.
Kedua, Menyadari Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Patuh pada hukum, disiplin dalam kehidupan bermasyarakat, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Ketiga, Memahami Pancasila sebagai Ideologi Negara: Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam interaksi sosial, menjaga toleransi, dan menolak paham radikalisme.
Keempat, Memahami Semangat Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara: Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Kelima, Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara: Baik secara fisik (kesehatan) maupun non-fisik (integritas, pengetahuan, dan keahlian).
Transformasi Makna Bela Negara di Era Globalisasi
Di era globalisasi dan digital saat ini, ancaman terhadap negara tidak lagi didominasi oleh invasi fisik, melainkan oleh ancaman non-militer, diantaranya:
- Ancaman Ideologis: Penyebaran ekstremisme, radikalisme, dan lunturnya nilai-nilai luhur bangsa.
- Ancaman Ekonomi: Ketergantungan terhadap pasar asing dan praktik ekonomi yang merusak kedaulatan bangsa.
- Ancaman Siber: Serangan terhadap infrastruktur digital dan penyebaran berita bohong (hoaks).
“Refleksi Bela Negara harus bertransformasi dari konsep Pertahanan Fisik menuju Ketahanan Karakter Bangsa”
Implementasi Refleksi dalam Kehidupan Sehari-hari
Bagaimana kita sebagai warga negara yang cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia harus mampu mempraktikkan Bela Negara secara nyata tanpa harus menjadi tentara, yakni:
Pertama, Bela Negara di Ruang Digital (Siber); Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian, serta mempertahankan narasi positif tentang Indonesia. Ini adalah bentuk pertahanan ideologis di era 4.0.
Kedua, Bela Negara dalam Profesi; Seorang guru yang mengajar dengan integritas, seorang dokter yang melayani tanpa memandang status, seorang petani yang menjaga ketahanan pangan, atau seorang ASN yang melayani masyarakat dengan jujur, semua adalah bentuk nyata pengabdian dan kontribusi terhadap kemajuan negara.
Ketiga, Bela Negara dalam Lingkungan; Disiplin membayar pajak, menjaga kebersihan lingkungan, dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial adalah wujud nyata dari kesadaran berbangsa dan bernegara.
Panggilan Sejarah dan Masa Depan
Bela Negara adalah panggilan sejarah bagi setiap warga negara untuk bertanggung jawab atas nasib bangsanya. Ini adalah pengingat bahwa NKRI didirikan dengan pengorbanan yang luar biasa, dan tugas kita hari ini adalah mempertahankannya dengan karya dan integritas.
“Bela Negara bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional dan moral yang terwujud dalam setiap langkah dan keputusan kita, demi terjaminnya kelangsungan hidup Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat”







