Surabaya, kartanusa – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Jum’at Guyub sebagai forum silaturrahim sekaligus wadah penyampaian aspirasi antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan fakultas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang 804 At Tauhid Tower Umsura dan dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, para dosen, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai semester. Jum’at (09/01/2026).
Secara bergantian dan dalam suasana yang hangat dan terbuka, mahasiswa secara langsung menyampaikan berbagai masukan diantaranya; terkait proses pembelajaran, fasilitas penunjang, serta kegiatan akademik di lingkungan Fakultas Hukum. Perwakilan dari setiap semester menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka selama mengikuti perkuliahan.
Kesempatan pertama dari mahasiswa Semester I mengungkapkan adanya kendala komunikasi dalam perkuliahan, seperti keterlambatan penyampaian informasi serta kehadiran dosen.
Selain itu, mereka juga menyoroti proses pembelajaran yang dinilai kurang efektif karena waktu perkuliahan lebih banyak diisi dengan cerita dan nyanyian di salah satu mata kuliah, sementara penyampaian materi terbilang minim dan disampaikan di akhir sesi.
Sedangkan, perwakilan Semester III menekankan pentingnya kejelasan jadwal kuliah tatap muka yang kerap berubah secara mendadak, terutama bagi mahasiswa yang berdomisili jauh dari kampus. Mereka juga menyampaikan keluhan terkait fasilitas LCD di kelas yang terkadang tidak dapat digunakan saat proses pembelajaran berlangsung.
Dari Semester V, mahasiswa mengusulkan penyediaan ruang diskusi khusus agar mahasiswa dapat belajar dan berdiskusi dengan nyaman di lingkungan kampus. Selain itu, mahasiswa juga mengeluhkan akses Wi-Fi kampus yang masih lambat, khususnya di lantai 8.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Umsura, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, SH., MH., menegaskan bahwa fakultas berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh mahasiswa tanpa adanya pembedaan.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap masukan, termasuk terkait kinerja dosen akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan bagian terkait.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Achmad Hariri, SH., MH., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa untuk sementara waktu, mahasiswa diperkenankan memanfaatkan ruang Moot Court sebagai ruang diskusi, dengan catatan tetap menjaga kebersihan dan tidak digunakan untuk menginap.
“Gunakan sebagaimana mestinya.” Tandasnya.
Senada, Ketua Program Studi S1 Hukum, Al Qodar Purwo, SH., MH., dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa setiap masukan dan keluhan mahasiswa akan selalu diupayakan solusinya.
Menurutnya, inilah pentingnya kegiatan Jum’at Guyub sebagai ruang dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan pihak fakultas.
Menutup kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UMSURA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, mengapresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara santun dan membangun. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah demi terciptanya lingkungan akademik yang lebih baik.
“Silakan berkreasi, ikuti conference maupun seminar-seminar untuk menambah wawasan. Jangan jadi jago kandang.” Pungkasnya.
Kegiatan Jum’at Guyub ini kembali menegaskan bahwa Fakultas Hukum Umsura bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi rumah bagi seluruh civitas akademika untuk tumbuh bersama dalam semangat kebersamaan, keterbukaan, dan kolaborasi. (Anang Dony Irawan).







