Surabaya, kartanusa – Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) resmi memperoleh Akreditasi Pertama dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penetapan tersebut tertuang dalam SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 110/SK/BAN-PT/Ak.P/2.0/S2/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Surat keputusan akreditasi ini ditandatangani oleh Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. dan menjadi pengakuan resmi atas kesiapan penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana Hukum di UMSurabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UMSURA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, SH., MH., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum.
“Akreditasi ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan dan mutu pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Surabaya.” Ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Program Studi Magister Ilmu Hukum UMSURA mengusung kekhasan pada bidang hukum litigasi, dengan pendekatan pembelajaran yang mengombinasikan kajian hukum normatif dan empiris serta berlandaskan nilai-nilai keislaman.
“Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan praktisi dan akademisi hukum di tengah dinamika sistem hukum nasional.” Tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Levina Yustitianingtyas, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
“Kami menargetkan lahirnya lulusan yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.” Jelasnya.
Dengan diraihnya akreditasi pertama ini, Fakultas Hukum UMSURA optimistis dapat memperluas kontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan. (Anang Dony Irawan)







