spot_img
No menu items!
More
    HomeAgamaUMSURA dan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur Teken MoU, Siapkan Kelas Eksekutif...

    UMSURA dan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur Teken MoU, Siapkan Kelas Eksekutif untuk Hakim Peradilan Agama

    Surabaya, kartanusa – Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur. Penandatanganan berlangsung di Lantai 12 Gedung At-Tauhid UMSURA sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan agama. Senin (13/01/2026).

    Hadir dalam acara tersebut, Rektor UMSURA Dr. Mundakir, M.Kep., Ners., Wakil Rektor IV Dr. Radius Setiawan, MA., Ketua PTA Jawa Timur Dr. H. Zulkarnain, SH., MH., Ketua Pengadilan Agama Surabaya Dr. Suhartono, MH.

    Hadir juga Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UMSURA Dr. Sholihul Huda, M.Fil.I., Kaprodi S2 Hukum Ekonomi Syariah (HES) Dr. Warsidi, MM., Kaprodi S3 Studi Islam Prof. Dr. Abd. Jadi, M.Ag., serta perwakilan hakim dan panitera PTA Jawa Timur.

    Dalam kesempatan tersebut, Rektor UMSURA, Dr. Mundakir, M.Kep., Ners., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

    Ia juga menegaskan bahwa kemitraan dengan PTA Jawa Timur menjadi ruang kolaborasi strategis dalam penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum dan peradilan agama.

    “Hari ini kami melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama sebagai langkah strategis dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.” Ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan keilmuan hukum dan peradilan agama yang berintegritas, profesional, serta responsif terhadap dinamika masyarakat.

    Ia menambahkan, bagi UMSURA, kerja sama ini tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga mencerminkan komitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan dengan praktik nyata.

    “Kami ingin membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum yang aplikatif sekaligus menanamkan nilai keadilan dan kemaslahatan umat.” Tegasnya.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Timur, Dr. H. Zulkarnain, SH., MH., menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan sangat penting untuk menjawab kompleksitas persoalan hukum keluarga dan ekonomi syariah yang terus berkembang.

    “Pengadilan agama membutuhkan penguatan berbasis keilmuan dan riset. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan, memperkaya perspektif hukum, serta mendorong peradilan agama yang lebih adaptif dan berkeadilan.” Ujarnya.

    Senada, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UMSURA Dr. Sholihul Huda, M.Fil.I., dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa salah satu tindak lanjut konkret dari MoU ini adalah pembukaan kelas eksekutif bagi aparatur peradilan agama. Program tersebut ditujukan khusus bagi hakim pengadilan agama se-Indonesia.

    “Kami telah menyiapkan kelas eksekutif untuk Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Program Studi S3 Studi Islam. Setiap angkatan dirancang 1–2 kelas dengan kuota sekitar 20 mahasiswa per kelas.” Tandasnya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kelas eksekutif ini menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (online) dengan tetap mematuhi standar penjaminan mutu akademik. Selain itu, mahasiswa akan mendapatkan pendampingan intensif dalam penulisan jurnal internasional, dengan skema tesis yang dapat dikonversi menjadi artikel ilmiah minimal terindeks Sinta 2.

    “Di akhir program, kami juga menyiapkan skema student exchange ke luar negeri sebagai penguatan wawasan global. Semua ini kami rancang dengan biaya yang terjangkau agar dapat diakses oleh para hakim tanpa mengganggu tugas kedinasan.” Tambahnya.

    Melalui kerja sama ini, UMSURA dan PTA Jawa Timur berharap dapat berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas keilmuan, profesionalisme hakim, serta penguatan peradilan agama yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia. (Huda).

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here