spot_img
No menu items!
More
    HomePemerintahanTegas! Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Komitmen Penertiban Kawasan Hutan Nasional

    Tegas! Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Komitmen Penertiban Kawasan Hutan Nasional

    Jakarta, kartanusa – Presiden Republik Indonesia (RI) Bapak Prabowo Subianto mencabut izin sebanyak 28 perusahaan yang terkait dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Selasa (20/01/2026).

    Dalam paparannya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (20/01/2026), menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil oleh Kepala Negara, Bapak Prabowo Subianto setelah mendengarkan hasil investigasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

    Mensesneg kemudian menjelaskan bahwa dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Perpres 5/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

    “Satgas tersebut bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.” Ujarnya.

    Mensesneg juga mengungkapkan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Negara dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (19/01/2026), secara virtual dari London, Inggris.

    “Sebanyak 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).” Ungkapnya.

    Ia juga mengapresiasi kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah.

    “Pemerintah akan terus konsisten dan berkomitmen menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku.” Pungkasnya. (Humas/Gus).

    spmb
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here