spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomePemerintahanKabar IKN : Catatan Parlemen Republik Indonesia

    Kabar IKN : Catatan Parlemen Republik Indonesia

    Catatan Parlemen Republik Indonesia

    Tantangan keimigrasian di wilayah perbatasan tak selalu soal dokumen palsu. Di Dumai, justru muncul fenomena pekerja lintas batas yang berangkat dengan dokumen perjalanan lengkap, namun bekerja tanpa visa kerja resmi.

    “Mereka ini secara dokumen lengkap, tiket lengkap, tapi sesungguhnya bekerja tanpa visa kerja. Kerja 27 hari, 30 hari, lalu pulang, berangkat lagi. Ini yang menjadi persoalan,” ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion saat Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Kamis (5/2/2026).

    Mafirion menegaskan, diperlukan sinergi lintas sektor antara Imigrasi dan BP3MI/P3MI agar status keberangkatan calon pekerja migran dapat terdeteksi sejak awal. Langkah ini penting untuk menutup celah regulasi sekaligus melindungi WNI dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.

    Kabar Berita Nusantara (kartanusa)

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here