Deretan Negara Mulai Kolaps karena Perang AS–Iran: Status Darurat Energi hingga Jadi Negara ‘Mati’
Oleh Delisa Azzahra Berliana
(Mahasiswa S1 Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya)
Perang antara Amerika Serikat dan Iran bukan lagi sekadar konflik antarnegara, melainkan pemicu krisis global yang perlahan menyeret banyak negara ke ambang kehancuran. Lonjakan harga minyak dunia, gangguan distribusi energi, hingga ketidakstabilan ekonomi menjadi dampak nyata yang kini mulai dirasakan berbagai negara.
Dalam situasi ini, istilah “negara mati” bukan lagi hiperbola, tetapi gambaran tentang negara yang kehilangan kemampuan menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya.
Ketika konflik terjadi di kawasan strategis penghasil minyak, dampaknya langsung terasa pada pasokan energi global. Harga minyak melonjak, biaya produksi meningkat, dan inflasi sulit dikendalikan. Negara-negara yang bergantung pada impor energi menjadi yang paling rentan.
Mereka dipaksa mengeluarkan anggaran besar hanya untuk menjaga agar roda ekonomi tetap berputar. Namun, upaya tersebut sering kali tidak cukup untuk menahan tekanan yang terus meningkat.
Fenomena ini mulai terlihat di beberapa negara yang memberlakukan status darurat energi. Subsidi membengkak, anggaran negara terkuras, dan sektor lain seperti pendidikan serta kesehatan terpaksa dikorbankan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan fondasi negara itu sendiri.
“Ketika energi tidak lagi terjangkau, aktivitas ekonomi melambat, pengangguran meningkat, dan ketimpangan sosial semakin tajam”
Lalu, Bagaimana dengan Indonesia?
Sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, Indonesia tidak berada di luar lingkaran krisis ini. Kenaikan harga minyak dunia akan langsung berdampak pada harga BBM dalam negeri. Ketika harga BBM naik, efeknya menjalar ke berbagai sektor: biaya transportasi meningkat, harga bahan pokok naik, dan daya beli masyarakat menurun.
“Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan stabilitas sosial”
Kebijakan penghematan seperti Work From Home (WFH), pembatasan penggunaan BBM, hingga efisiensi anggaran yang mulai diwacanakan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia juga mulai merasakan tekanan tersebut.
Namun, langkah-langkah ini masih bersifat jangka pendek dan reaktif. Jika krisis terus berlanjut, bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi tekanan yang lebih besar, bahkan mendekati kondisi yang dialami negara-negara lain yang mulai kolaps.
Yang menjadi masalah utama adalah ketergantungan yang tinggi terhadap energi fosil. Selama Indonesia belum mampu membangun kemandirian energi, maka setiap gejolak global akan selalu menjadi ancaman serius. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan penghematan hanya menjadi solusi sementara, bukan jawaban atas akar permasalahan.
“Krisis ini seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk berbenah”
Percepatan transisi energi terbarukan, penguatan transportasi publik, serta pengurangan ketergantungan pada impor energi harus menjadi prioritas utama. Tanpa langkah tersebut, Indonesia hanya akan terus berada dalam posisi rentan dan reaktif setiap kali terjadi krisis global.
Pada akhirnya, perang AS–Iran telah membuka mata dunia bahwa ketahanan energi bukan lagi isu sekunder, melainkan fondasi utama keberlangsungan sebuah negara. Jika tidak ada perubahan yang signifikan, maka istilah “negara mati” bukan hanya ancaman bagi negara lain, tetapi juga kemungkinan yang harus dihadapi Indonesia di masa depan.







