Bijak Bermedia Sosial sebagai Cerminan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Oleh Nabila Chintya Devi
(Mahasiswa S1 Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya)
Di era digital seperti sekarang, kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lagi hanya terlihat dalam kegiatan formal seperti upacara, pemilu, atau diskusi politik.
“Nilai-nilai kebangsaan justru semakin tampak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam cara masyarakat menggunakan media sosial”
Baru-baru ini, Indonesia kembali ramai membahas kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang mulai diberlakukan pada akhir Maret 2026. Kebijakan ini lahir dari kekhawatiran terhadap dampak negatif media sosial terhadap anak dan remaja, mulai dari paparan konten berbahaya, cyberbullying, hingga kecanduan digital.
“Isu ini menunjukkan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini juga sangat erat kaitannya dengan ruang digital”
Menurut saya, isu ini penting karena media sosial bukan lagi sekadar tempat hiburan, tetapi sudah menjadi ruang publik baru tempat masyarakat berpendapat, berinteraksi, bahkan membentuk cara pandang terhadap bangsa dan negara. Jika ruang digital dipenuhi ujaran kebencian, hoaks, saling menghina, dan perilaku tidak bertanggung jawab, maka yang rusak bukan hanya hubungan antarindividu, tetapi juga persatuan sebagai bangsa.
Sebaliknya, jika media sosial digunakan secara bijak, maka platform ini dapat menjadi sarana membangun kesadaran kebangsaan, solidaritas sosial, dan partisipasi warga negara. Karena itu, pembatasan media sosial untuk anak bukan hanya soal teknologi, melainkan juga tentang upaya negara menjaga kualitas generasi penerus bangsa.
Dalam kehidupan sehari-hari, nilai berbangsa dan bernegara sebenarnya bisa dimulai dari hal-hal sederhana di dunia digital. Misalnya, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, menghargai perbedaan pendapat, tidak membuat konten yang merendahkan kelompok lain, serta menggunakan media sosial untuk hal yang bermanfaat.
“Sikap seperti ini mencerminkan nilai tanggung jawab, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama warga negara”
Sayangnya, realitas saat ini menunjukkan bahwa banyak orang justru lebih cepat berkomentar daripada berpikir, lebih mudah menghakimi daripada memahami, dan lebih suka viral daripada benar. Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
Di sinilah peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara menjadi sangat penting. Negara memang dapat membuat kebijakan, tetapi pembentukan karakter warga digital tetap harus dilakukan bersama. Anak-anak dan remaja perlu dibimbing agar memahami bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menyakiti orang lain.
Mereka juga harus dibiasakan untuk kritis terhadap informasi, sadar akan etika digital, dan mampu menggunakan teknologi secara sehat. Dengan begitu, media sosial tidak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran untuk menjadi warga negara yang cerdas dan beradab.
Pada akhirnya, kehidupan berbangsa dan bernegara di masa kini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan digital. Cara kita berkomentar, membagikan informasi, dan berinteraksi di media sosial adalah bagian dari praktik kewarganegaraan sehari-hari.
Oleh karena itu, isu pembatasan media sosial bagi anak harus dilihat bukan semata sebagai larangan, tetapi sebagai pengingat bahwa bangsa yang kuat tidak hanya dibangun dari pembangunan fisik dan ekonomi, melainkan juga dari karakter warganya.
“Jika generasi muda mampu menggunakan media sosial dengan bijak, maka mereka tidak hanya menjadi pengguna internet, tetapi juga menjadi warga negara yang ikut menjaga masa depan indonesia”







