spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomeAgamaInspirasi Kehidupan : Rendahnya Integritas, Degradasi Etika Pejabat

    Inspirasi Kehidupan : Rendahnya Integritas, Degradasi Etika Pejabat

    Inspirasi Kehidupan : Rendahnya Integritas, Degradasi Etika Pejabat

    Oleh Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I.

    (Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Bela Negara Jawa Timur)

    Fenomena viralnya insiden dalam ajang cerdas cermat yang melibatkan juri dari staf MPR RI memicu diskursus publik yang tajam mengenai degradasi etika pejabat.

    Ketika seorang pejabat publik atau representasi lembaga negara kehilangan sikap tabayyun (klarifikasi), tidak menghargai peserta, dan terjebak dalam arogansi intelektual “merasa paling benar”, hal ini bukan sekadar masalah perilaku individu, melainkan ancaman terhadap legitimasi moral institusi.

    Dalam kacamata Bela Negara, etika moral pejabat publik adalah benteng pertahanan non-militer yang krusial. Berikut adalah analisis mendalam mengenai etika tersebut:

    Pertama, Etika Publik sebagai Manifestasi Bela Negara : Bela negara sering kali disalahpahami hanya sebagai angkat senjata. Padahal, pengabdian sesuai profesi dengan menjunjung tinggi integritas adalah bentuk bela negara yang paling nyata di masa damai.

    1. Integritas Moral: Pejabat publik adalah simbol negara. Ketika mereka bersikap tidak adil atau arogan, mereka sedang merusak kepercayaan rakyat terhadap negara. Kepercayaan publik (public trust) adalah modal sosial utama dalam pertahanan nasional.
    2. Keteladanan: Pejabat publik wajib menjadi kompas moral. Tanpa keteladanan, narasi patriotisme yang didengungkan lembaga negara akan terdengar kosong dan justru memicu skeptisisme massal.

    Kedua, Bahaya Arogansi: Memutus Rantai Persatuan. Sikap “merasa paling benar” dan enggan melakukan tabayyun adalah antitesis dari nilai-nilai Pancasila.

    1. Pentingnya Tabayyun: Dalam konteks Bela Negara, tabayyun adalah bentuk kehati-hatian dalam mengambil keputusan agar tidak terjadi perpecahan. Pejabat yang gegabah dalam menghakimi atau menyalahkan rakyat (terutama generasi muda) sebenarnya sedang melemahkan kohesi sosial.
    2. Menghargai sebagai Kekuatan: Kekuatan bangsa Indonesia terletak pada gotong royong dan saling menghargai. Jika juri atau pejabat tinggi tidak mampu menghargai proses belajar warganya, mereka sedang menciptakan jarak yang lebar antara rakyat dan negara.

    Ketiga, Legitimasi Moral dan Pertahanan Non-Militer. Legitimasi moral adalah “senjata halus” seorang pejabat. Jika legitimasi ini hilang, maka fungsi kepemimpinannya lumpuh.

    1. Sanksi Sosial: Di era digital, legitimasi tidak lagi hanya ditentukan oleh SK (Surat Keputusan), tetapi oleh penerimaan publik. Viralitas negatif menunjukkan bahwa rakyat kini bertindak sebagai pengawas moral yang aktif.
    2. Ancaman Disintegrasi: Egoisme pejabat publik dapat memicu apatisme. Jika rakyat merasa tidak dihargai oleh negaranya sendiri, semangat Bela Negara dalam diri masyarakat akan luntur, yang pada jangka panjang mempermudah masuknya ideologi asing yang merusak.

    Reorientasi Etika Pejabat

    Pejabat publik, termasuk staf di lembaga tinggi seperti MPR RI, harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah yang menuntut kerendahan hati. Etika moral mereka harus berlandaskan pada:

    Pertama, Akuntabilitas: Berani mengakui kesalahan jika argumennya keliru.

    Kedua, Dialogis: Mengutamakan komunikasi dua arah daripada otoritarianisme pendapat.

    Ketiga, Empati: Menghargai martabat setiap warga negara tanpa memandang posisi.

    Bela negara melalui jalur birokrasi dan pelayanan publik dimulai dari satu hal sederhana: kesadaran bahwa pejabat adalah pelayan, bukan penguasa kebenaran.

    “Tanpa moralitas, kekuasaan hanyalah ornamen yang rapuh di hadapan nurani rakyat”

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here