spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomePemerintahanLagi! Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun

    Lagi! Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun

    Jakarta, kartanusa – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Rabu (13/05/2026).

    Kepala Negara menyebut, penyerahan tersebut merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.

    “Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti.” Ujar Presiden Prabowo Subianto.

    Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto juga mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan yang keempat, dengan total nilai penyelamatan aset mencapai sekitar Rp40 triliun.

    “Hasil dari penyelamatan ini akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas di seluruh Indonesia.” Tegasnya.

    Suasana Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta

    Kepala Negara turut mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK dalam mengamankan aset negara serta menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    “Pemerintah akan terus berjuang menghentikan praktik korupsi dan perampasan kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang.” Pungkasnya.

    Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia. (Humas/Gus).

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here