Banjarmasin, kartanusa – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin untuk melihat langsung efektivitas pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam mendukung program asimilasi serta kesiapan reintegrasi sosial warga binaan. Dilansir dari laman resmi media sosial DPR RI pada Selasa (23/06/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah berjalan, mulai dari ketahanan pangan hingga budidaya ikan.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah berjalan, mulai dari ketahanan pangan hingga budidaya ikan yang hasilnya dimanfaatkan untuk kebutuhan warga binaan dan dipasarkan ke masyarakat.” Ujarnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Lapas Kelas IIA Banjarmasin juga dinilai berhasil menjaga keamanan dengan tidak ditemukannya penyelundupan narkoba maupun handphone di dalam lapas.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah mendorong agar inovasi pendidikan formal bagi warga binaan, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, dapat menjadi role model bagi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Ini dapat menjadi role model bagi lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai salah satu solusi menghadapi persoalan overcapacity.” Ujarnya.
Menurutnya, pembinaan yang baik bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga membuka kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal pendidikan, keterampilan, dan harapan baru. (Humas/Gus).







