spot_img
spot_img
No menu items!
More
    HomeAgamaBAZNAS Nganjuk Santuni 500 Yatim, UMKM hingga Disabilitas pada Gebyar Muharram 1448...

    BAZNAS Nganjuk Santuni 500 Yatim, UMKM hingga Disabilitas pada Gebyar Muharram 1448 H 

    Nganjuk, kartanusa – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Gebyar Muharram 1448 Hijriah dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kamis (09/07/2026), BAZNAS memberikan santunan kepada 500 anak yatim piatu dan kaum duafa, serta bantuan bagi penyandang disabilitas dan mualaf.

    Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Nganjuk terhadap kelompok masyarakat rentan. Selain santunan untuk yatim dan duafa, sebanyak 79 mualaf juga menerima bantuan sebagai bagian dari program pembinaan dan penguatan keimanan.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk, Ustadz Zainal Arifin, menyampaikan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat.

    “Dengan dukungan masyarakat yang telah mempercayakan ZIS melalui BAZNAS, kami dapat menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.” Ujarnya.

    Tak hanya santunan, BAZNAS Kabupaten Nganjuk juga menyalurkan bantuan di berbagai sektor lainnya. Di bidang ekonomi, sebanyak 53 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerima bantuan modal usaha guna meningkatkan kemandirian. Sementara di sektor perumahan, BAZNAS membantu perbaikan 32 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan nilai Rp20 juta per unit.

    Selain itu, BAZNAS Kabupaten Nganjuk juga memberikan perhatian di sektor kesehatan dengan membantu pelunasan biaya administrasi pasien Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD Nganjuk dengan total mencapai Rp906 juta. Pada momen Gebyar Muharram ini, turut dilakukan pelunasan terakhir sebagai penanda tuntasnya program bantuan kesehatan tersebut.

    “BAZNAS berkomitmen mengelola dana ZIS secara profesional, transparan, dan sesuai syariat Islam. Komitmen tersebut dibuktikan denganmu diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit Kantor Akuntan Publik pada Juni 2026.” Tegasnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa BAZNAS berpegang pada tiga prinsip utama, yakni aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI, sehingga setiap program yang dijalankan dapat tepat sasaran dan mendukung pembangunan daerah.

    Sementara itu, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengapresiasi langkah BAZNAS yang dinilai konsisten membantu masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

    “Program seperti ini sangat bermanfaat dan perlu terus ditingkatkan, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.” Ujarnya.

    Melalui Gebyar Muharram ini, BAZNAS Kabupaten Nganjuk berharap dapat terus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan, sehingga tercipta kesejahteraan yang lebih merata. (Rois).

    STAI
    previous arrow
    next arrow

    latest articles

    explore more

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here