Jakarta, kartanusa – Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Jawa Timur (UM Jatim), yang sebelumnya bernama Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH PTM) yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada 2–4 Juli 2026.
Dengan mengusung tema; “Penguatan dan Peningkatan Penjaminan Mutu Menuju Unggul Pasca Perubahan Kebijakan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi”, dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola dan mutu Program Studi Ilmu Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Munas III APSIH PTM di UMJ ini diikuti oleh 53 perwakilan Program Studi Ilmu Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia. Selain menghadirkan seminar nasional mengenai arah kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi, forum ini juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis.
Salah satunya, adalah evaluasi kepengurusan periode 2022–2026, pemilihan kepengurusan baru periode 2026–2028, penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penyusunan program kerja nasional sebagai pedoman pengembangan Program Studi Ilmu Hukum Muhammadiyah selama dua tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Dosen Program Studi Hukum UM Jatim, Hasibatul Isniar Sepbrina Pratiwi, M.H., yang mengikuti kegiatan tersebut, mengatakan bahwa Munas III APSIH PTM menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarprogram studi hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah sekaligus meningkatkan kualitas penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial, dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Madiun juga menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk penguatan kerja sama akademik antarinstitusi.

MoA yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H., dengan Dekan Fakultas Hukum, Ekonomi, Sosial, dan Humaniora UM Jatim, Dr. Daliman, S.U., berisi tentang kolaborasi kegiatan akademik.
“Kesepakatan didalam MOA ini memuat kesepahaman dalam penyelenggaraan kuliah tamu, dosen tamu atau praktisi mengajar, seminar bersama, pelatihan, lokakarya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.” Ujar Hasibatul.
Lebih lanjut, Hasibatul menambahkan bahwa kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi langsung ditindaklanjuti melalui Implementation Arrangement (IA) antara Program Studi Hukum UMJ dan Program Studi Hukum UM Jatim.
“Dalam momentum Munas III APSIH PTM ini, kedua program studi juga melaksanakan Implementation Arrangement sebagai tindak lanjut kerja sama. Implementasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Munas APSIH PTM, sosialisasi penjaminan mutu, serta penguatan persiapan akreditasi Program Studi Sarjana Hukum sesuai standar BAN-PT.” Jelas Hasibatul.
Hasibatul menambahkan, melalui keikutsertaan dalam Munas III APSIH PTM serta terjalinnya MoA dan IA dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Program Studi Hukum UM Jatim berharap dapat memperluas jejaring kerja sama, dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Kami berharap dapat memperluas jejaring kerja sama, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mewujudkan lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing.” Pungkasnya. (Humas/Joko).







