Bogor, kartanusa – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan dengan kapal berukuran 30-200 Gross Ton (GT).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya operasional, meningkatkan produktivitas, dan menjaga keberlanjutan usaha perikanan nasional. Hal ini disampaikan sesuai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Senin, 13 Juli 2026.
“Harga BBM bagi nelayan kapal 30–200 GT ditetapkan sebesar Rp15.000 per liter. Dukungan harga tersebut tidak menggunakan APBN, melainkan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tetap menjaga disiplin fiskal negara.” Ujar Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Pemerintah juga menyiapkan kuota sebesar 400.000 ton untuk enam bulan ke depan, dan memerintahkan Kementerian ESDM agar segera menerbitkan regulasi pelaksanaannya.
“Kementerian ESDM akan segera menerbitkan regulasi pelaksanaannya, sementara penyaluran akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.” Tandas Presiden Prabowo.
Melalui langkah ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menghadirkan kepastian bagi pelaku usaha perikanan sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
“Pemerintah menghadirkan kepastian bagi pelaku usaha perikanan sekaligus memperkuat ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan kesejahteraan nelayan Indonesia.” Tegas Presiden Prabowo Subianto. (Humas/Gus).








