Jakarta, kartanusa — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI), bergerak cepat menatap musim penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Langkah mitigasi dan pembenahan tata kelola terus digenjot agar kualitas pelayanan bagi jemaah semakin optimal. Rapat strategis ini turut didampingi oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj).
Sebagai wujud komitmen tersebut, jajaran pimpinan Kemenhaj menggelar rapat terbatas yang dipimpin langsung di Kantor Kemenhaj RI, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Dilansir dari laman resmi media sosial pribadi milik pribadi KH. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Gus Irfan, pada Selasa (21/07/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut unsur pimpinan inti Kemenhaj RI, yang meliputi Direktur Jenderal Pelayanan, Direktur Jenderal Pengendalian, serta jajaran dari Kesekjenan.
“Fokus utama dalam pembahasan terbatas ini adalah evaluasi mendalam terhadap seluruh rangkaian penyelenggaraan musim haji tahun sebelumnya. Kemenhaj memetakan kembali seluruh komponen layanan serta performa vendor yang terlibat selama musim haji 2026.” Ujar Gus Irfan, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Gus Irfan menegaskan bahwa melalui evaluasi ketat ini, pemerintah mengelompokkan aspek-aspek pelayanan ke dalam catatan khusus—mana saja fasilitas maupun mitra kerja yang perlu dipertahankan, diberikan catatan perbaikan, atau bahkan harus diputus kerjasamanya dan diganti dengan vendor yang lebih kompeten.
“Langkah proaktif ini diambil mengingat ketatnya linimasa (timeline) dan tahapan persiapan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.” Ungkapnya.
Menurutnya, dengan mencermati dinamika tersebut, Kemenhaj berupaya merumuskan berbagai opsi kebijakan strategis dan mempersiapkan layanan haji sedini mungkin, yang keputusan finalnya akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
“Upaya akselerasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan perbaikan tata kelola haji yang berkelanjutan, demi menjamin kenyamanan, keamanan, dan kepuasan jemaah calon haji Indonesia di Tanah Suci.” Pungkasnya. (Humas/Gus).








