Bogor, kartanusa — Upaya wujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menerima laporan penting terkait perkembangan program mandatori B50 serta kesiapan infrastruktur bioetanol.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon A. Mantiri, dalam pertemuan di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Ahad (09/08/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dirut Pertamina Simon A. Mantiri melaporkan bahwa kemajuan implementasi program mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada Juli lalu.
“Program strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian serta ketahanan energi nasional melalui optimalisasi sumber daya energi dalam negeri.” Ujar Dirut Pertamina Simon A. Mantiri.
Arahan Pembenahan Tata Kelola dan Restrukturisasi BUMN
Selain membahas agenda ketahanan energi, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan arahan tegas terkait pembenahan tata kelola perusahaan pelat merah. Kepala Negara memerintahkan adanya efisiensi struktural secara masif pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga meminta agar dilakukan pengurangan lapisan organisasi serta perampingan jumlah anak dan cucu perusahaan, khususnya di lingkungan Pertamina, PLN, serta BUMN lainnya.
“Kami minta agar dilakukan pengurangan lapisan organisasi serta perampingan jumlah anak dan cucu perusahaan, khususnya di lingkungan Pertamina, PLN, serta BUMN lainnya.” Tegas Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, Tujuan Restrukturisasi: Menciptakan korporasi negara yang jauh lebih lincah, adaptif, dan produktif.
Kedua, Dampak Birokrasi: Dengan pemotongan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat berjalan lebih cepat sekaligus menjaga tingkat efisiensi perusahaan negara secara optimal. (Humas/Gus).








