Jakarta, kartanusa — Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan kembali dalam pertemuan strategis antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran pimpinan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres pada Senin, 28 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf beserta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan sejumlah langkah krusial yang langsung mendapat arahan dan dorongan penuh dari Kepala Negara.
Fokus Utama Pembenahan Tata Kelola Haji
Pertama, Pemangkasan Masa Tunggu Faktual: Pemerintah menargetkan antrean dan waktu tunggu faktual haji tahun depan dapat dipercepat secara signifikan menjadi rata-rata 14 tahun.
“Angka ini turun drastis dibandingkan tahun ini serta tahun-tahun sebelumnya yang sempat mencapai lebih dari 40 tahun.” Tutur Presiden Prabowo Subianto.
Kedua, Pembersihan Ekosistem dan Audit Forensik: Presiden Prabowo mendorong pembersihan ekosistem haji dan umrah dari berbagai praktik merugikan yang kerap membebani jemaah.
“Sebagai langkah transparansi, pemerintah juga menginstruksikan pelaksanaan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji.” Ungkapnya.
Ketiga, Biaya Haji yang Terjangkau: Pemerintah memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tetap ramah bagi jemaah.
“Formula Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat akan diformulasikan ulang secara cermat dengan tetap memperhitungkan dinamika ekonomi serta situasi geopolitik global.” Pungkasnya.
Melalui perbaikan data yang akurat, penguatan kelembagaan, serta efisiensi pengelolaan biaya, pemerintah optimistis kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia di masa mendatang akan semakin prima dan tidak memberatkan. (Humas/Gus).









