Sidoarjo, kartanusa — Sidang Senat Akademik UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dalam rangka pemberian pertimbangan kualitatif calon rektor periode 2026-2030 sukses digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026. Bertempat di Hall lantai 5 GreenSA Inn, Jl. Juanda, Sidoarjo, acara yang berlangsung pukul 08.30 hingga 16.00 WIB ini berjalan dengan lancar, guyup, dan diselingi suasana humor di tengah keseriusan forum.
“Sidang ini mencatat sejarah tersendiri bagi UINSA. Digelar menyusul pengunduran diri Rektor sebelumnya, Prof. Akh. Muzakki, Ph.D., hasil sidang enam bulan lalu, momen ini menjadikan UINSA sebagai perguruan tinggi yang menggelar dua kali sidang senat terkait pemilihan rektor dalam kurun waktu hanya setengah tahun.” Ujar Prof. Dr. H. Moh. Ali Aziz, M.Ag., dosen sekaligus guru besar (profesor) bidang ilmu dakwah, yang juga menjabat sebagai Ketua Senat Akademik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya periode 2022-2026. Dilansir dari laman resmi media sosial milik pribadinya.
Jalannya Sidang yang Khidmat dan Transparan
Pertama, Awalan Relijius: Acara diawali dengan pembacaan bersama Surat Al-Mulk yang diikuti oleh 79 anggota senat, mencakup kehadiran 96% dari total 82 undangan yang disebar.
Kedua, Kehadiran Penuh: Sesuai regulasi yang berlaku, sidang digelar secara tertutup guna membahas 15 orang calon rektor (carek) yang mendaftar.
Ketiga, Penghitungan Suara Teliti: Proses penghitungan melibatkan 20 profesor senior sebagai saksi dan penghitung, didampingi satu anggota senat yunior untuk input data, yang tersebar di 8 meja penghitungan.
Keempat, Pengawasan Ketat: Jalannya sidang diawasi secara ketat oleh Inspektur Jenderal (Itjen) Kemenag Pusat yang hadir langsung sebagai pengawas internal sesuai regulasi.

Tahapan Lanjutan Pemilihan Rektor
Menurutnya, peran Senat Akademik dalam sidang ini adalah memberikan pertimbangan kualitatif murni untuk selanjutnya disetorkan kepada Menteri Agama.
“Seluruh berkas hasil sidang telah diterima oleh Menteri Agama sehari setelahnya, yaitu pada Kamis, 8 Oktober 2026.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 12-13 Oktober 2026, di mana ke-15 calon rektor akan kembali melakukan presentasi di depan Panitia Seleksi (Pansel) bentukan Kemenag di Jakarta.
Dari proses tersebut, Pansel akan menyaring dan memilih 3 orang nama untuk diserahkan kepada Menteri Agama, yang kemudian berhak menetapkan dan memilih salah satu di antaranya sebagai Rektor UINSA definitif. (Humas/Gus).









