Jakarta, kartanusa— Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan seruan penting kepada seluruh elemen bangsa menyikapi dinamika politik dan kenegaraan terkini. Organisasi Islam berkemajuan ini mengajak masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) demi menjaga stabilitas dan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si., menegaskan bahwa sikap kenegarawanan sangat diperlukan dalam menyikapi setiap keputusan hukum yang bersifat final dan mengikat. Dilansir dari laman resmi media sosial milik pribadinya pada Senin (12/10/2026).
Seruan Penting PP Muhammadiyah
Pertama, Menghormati Putusan MK: Seluruh pihak diminta untuk berlapang dada dan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai saluran konstitusional yang sah dalam menyelesaikan sengketa atau pengujian undang-undang.
Kedua, Menjaga Kondusivitas: Masyarakat diimbau agar tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh provokasi, serta bersama-sama merawat kedamaian di ruang publik maupun media sosial.
Ketiga, Kedewasaan Berdemokrasi: Dinamika politik harus disikapi dengan tingkat kedewasaan berpolitik yang tinggi, menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok atau golongan.
Keempat, Introspeksi Elite: Para elite bangsa diingatkan untuk melakukan introspeksi diri secara mendalam, memberikan teladan yang baik, serta mengutamakan keteladanan moral.
Kelima, Komitmen Persatuan: Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus diletakkan sebagai komitmen bersama yang tidak boleh ditawar di tengah berbagai perbedaan pandangan politik.
“Kedewasaan berdemokrasi menuntut kita untuk patuh pada konstitusi dan hukum yang berlaku, serta mengedepankan dialog dan persatuan di atas segalanya.” Pesan Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., dalam pernyataannya.
Melalui seruan ini, PP Muhammadiyah berharap seluruh rakyat Indonesia dapat kembali fokus pada agenda-agenda pembangunan nasional, memperkuat solidaritas sosial, serta merajut kembali kebersamaan pasca-dinamika politik yang terjadi. (Humas/Gus).









