Surabaya, kartanusa — Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat memerlukan perubahan mendasar dalam cara pandang, budaya usaha, dan pola kolaborasi.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Dialog Kebangsaan bertajuk; “Persatuan Umat untuk Kemajuan Ekonomi Bangsa”, dalam rangkaian Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 yang berlangsung di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur. Dilansir dari laman resmi media sosial pribadi miliknya pada Ahad (18/10/2026).
Dalam pemaparannya, Prof. Haedar menyoroti pentingnya pembaruan cara pandang terhadap dunia usaha dan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ekonomi tidak semestinya dipandang secara negatif. Sebaliknya, aktivitas ekonomi dapat menjadi sarana pengabdian, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan kemaslahatan apabila dijalankan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“Umat perlu melihat aspek konstruktif dari kegiatan ekonomi tanpa mengabaikan potensi penyimpangan yang harus dihindari. Dengan perubahan cara pandang tersebut, umat diharapkan mampu membangun kekuatan ekonomi melalui berbagai aktivitas usaha yang produktif.” Ujar Prof. Haedar.

Lebih lanjut, ia juga membagikan pengalaman historis dan praktis Muhammadiyah dalam membangun berbagai amal usaha. Langkah tersebut, menurut Haedar, merupakan bentuk ikhtiar nyata dalam memadukan nilai-nilai luhur Islam dengan pemberdayaan ekonomi serta pelayanan yang luas kepada masyarakat.
“Penguatan ekonomi umat membutuhkan perubahan mendasar dalam cara pandang, budaya usaha, dan pola kolaborasi. Pengalaman Muhammadiyah dalam membangun amal usaha sebagai salah satu ikhtiar memadukan nilai-nilai Islam dengan pemberdayaan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.” Ungkap Prof. Haedar.
Melalui momentum Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 ini, sinergi dan persatuan antar-kekuatan umat Islam diharapkan semakin kokoh guna melahirkan kemandirian serta kemajuan ekonomi bangsa secara berkelanjutan. (Humas/Gus).









