Jakarta, kartanusa — Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (03/11/2026).
Rapat strategis ini secara khusus difokuskan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Dilansir dari laman resmi media sosial BPMI Setpres.
Usai jalannya rapat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memaparkan sejumlah poin penting yang menjadi arahan Presiden.
Dorong Kesiapan E20 dan Siapkan Pengembangan Bioetanol E50
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto meninjau secara mendalam kesiapan implementasi program bioetanol E20 di tanah air.
Bahlil juga menyampaikan bahwa tidak berhenti pada E20, pemerintah bahkan telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk memperluas pemanfaatan energi hijau melalui pengembangan bioetanol hingga E50.
“Langkah ambisius ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian.” Tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga memastikan untuk terus mempertahankan dan mengoptimalkan program biodiesel B50 guna menekan ketergantungan pada energi fosil impor.
Perluasan Infrastruktur Penyimpanan Minyak di Sumatra
Menurutnya, sebagai langkah mitigasi untuk meningkatkan kapasitas cadangan minyak nasional, pemerintah turut merencanakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak baru di sejumlah wilayah strategis di Pulau Sumatra.
Menteri ESDM juga mengungkapkan bahwa tahap studi kelayakan (feasibility study) untuk mega proyek infrastruktur penyimpanan ini telah rampung. Sebagai tindak lanjut, pemerintah dijadwalkan akan mulai meninjau langsung sejumlah lokasi potensial pada akhir tahun ini.
“Langkah-langkah komprehensif ini menegaskan komitmen serius pemerintah dalam mengamankan pasokan energi jangka panjang sekaligus mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.” Pungkasnya. (Humas/Gus).









