Kabar IKN : Catatan Parlemen Republik Indonesia
Dalam menjalankan fungsi Pengawasan, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis (5/3/2026).
Dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, Komisi III DPR RI menyoroti pelaksanaan reformasi kejaksaan dan kepolisian, kesiapan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta penanganan dan penyelesaian perkara-perkara yang menarik perhatian publik.
“Komisi III DPR RI ingin memastikan bahwa reformasi penegakan hukum dan pembaharuan hukum pidana nasional telah diimplementasikan secara konsisten, profesional dan berorientasi pada keadilan,” jelas Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.
Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal reformasi penegakan hukum hingga ke daerah. Mari kawal bersama reformasi hukum demi Indonesia yang lebih adil dan berintegritas.
Kabar Berita Nusantara (kartanusa)







