Inspirasi Kehidupan: Indonesia Milik Bersama
Oleh Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si.
(Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah)
Usia kemerdekaan Indonesia kini telah mencapai 81 tahun. Berbagai pemerintahan silih berganti dengan dinamika serta gejolaknya masing-masing. Namun, Indonesia tetap bertahan dan senantiasa menantikan ke mana arah bangsa dan negeri tercinta ini akan dibawa oleh para pemegang mandat rakyat.
Para pemegang amanat rakyat—seperti eksekutif, legislatif, yudikatif, dan berbagai institusi pemerintahan lainnya—tentu memahami dengan baik tujuan akhir bangsa ini. Indonesia wajib diarahkan untuk menjadi negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Cita-cita luhur ini merupakan tujuan nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa dan termaktub secara terang benderang dalam Pembukaan UUD 1945.
Kewajiban utama Pemerintah Negara Indonesia telah digariskan dengan jelas: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” Diktum-diktum mendasar inilah yang penting untuk dihayati dan diwujudkan dalam kehidupan berbangsa oleh penyelenggara negara maupun seluruh warga negara.
Pada era Orde Lama, perwujudan tujuan nasional diupayakan melalui Pembangunan Semesta Berencana. Namun, langkah tersebut akhirnya kandas akibat tingginya gejolak politik yang berakhir tragis pada 1965. Memasuki era Orde Baru, pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dijalankan selama tiga dekade. Sebagian di antaranya cukup berhasil, meski banyak pula menyisakan persoalan mendasar.
Kedua era tersebut akhirnya runtuh akibat sistem kekuasaan presiden yang terlampau besar, melahirkan rezim otoriter yang sarat masalah. Gejolak politik dan krisis kebangsaan seperti itu tidak boleh terulang kembali, di mana pemerintahan dikendalikan semata-mata berdasarkan asas kekuasaan. Dari rahim reformasi kemudian lahirlah sistem demokrasi yang lebih terbuka.
Di era reformasi, demokratisasi berjalan sangat luas sebagai antitesis dari dua era sebelumnya. Kendati demikian, arah pembangunan Indonesia seolah kehilangan kepastian yang berkesinambungan karena terlalu bertumpu pada visi-misi presiden terpilih. Visi tersebut sering kali terputus dari satu periode ke periode berikutnya seiring pergantian kepemimpinan.
Sementara itu, secara substantif, format kekuasaan cenderung kembali bersifat executive heavy karena besarnya mandat rakyat yang disematkan. Di sisi lain, fungsi checks and balances sebagai pilar utama demokrasi kurang berjalan optimal akibat dinamika koalisi politik di pemerintahan.
Agenda strategis yang harus dipastikan saat ini adalah bagaimana visi-misi hasil proses politik elektoral dapat diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan nasional yang berkesinambungan. Kunci utamanya terletak pada konsistensi kebijakan pemerintah setiap periode yang berorientasi langsung pada pencapaian tujuan nasional. Oleh karena itu, setiap program pemerintah harus dipastikan bersifat strategis, tepat sasaran, dan selaras dengan cita-cita kemerdekaan.
Kesadaran para pemegang mandat dan jabatan di dalam pemerintahan mesti bersatu padu dan sehaluan. Kekuasaan yang dijalankan oleh eksekutif, legislatif, yudikatif, dan institusi negara lainnya wajib dibangun di atas asas demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana nilai luhur Pancasila.
Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, serta suara jernih rakyat untuk mengawal setiap kebijakan strategis penyelenggara negara. Manakala seluruh institusi pemerintahan berjalan sehaluan sekaligus terbuka terhadap partisipasi publik, Indonesia akan memiliki kekuatan kolektif yang besar menuju tujuan nasional. Sebaliknya, apabila terjadi kesenjangan antara penguasa dan rakyat, maka ikhtiar membawa negeri ini menuju bangsa yang dicita-citakan akan menjadi jauh lebih berat.
Kesadaran kolektif yang esensial untuk dibangun saat ini adalah pemahaman bahwa Indonesia adalah milik bersama. Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa harus berjalan seiring sejalan. Jangan sampai, atas nama mandat rakyat, masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu menyelesaikan segala persoalan seorang diri.
Agenda paling penting dan strategis yang harus diwujudkan bersama setelah 81 tahun merdeka adalah menciptakan kemakmuran merata bagi seluruh rakyat dalam kerangka keadilan sosial—sebagaimana yang kerap disuarakan dan menjadi kehendak politik Presiden Prabowo Subianto saat ini. Karenanya, pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi yang kuat harus mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat tersebut.
Dalam rangka merenungkan kembali makna kemerdekaan bagi hajat hidup orang banyak, amat baik jika kita menghayati kembali pandangan para pendiri bangsa. Bung Karno dalam sidang BPUPKI pernah menegaskan:
“Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ‘semua buat semua’, ‘satu buat semua, semua buat satu’”
Oleh sebab itu, jangan sampai ada kekuatan apa pun yang mendominasi dan menguasai Indonesia secara berlebihan, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya: kesadaran bahwa Indonesia adalah milik bersama.








