Inspirasi Kehidupan: Mengejar Konten Viral, Jangan Merusak Aqidah dan Moral Bangsa
Oleh Ustadz Salman Alfarisi BMR, S.H.I.
(Guru Ismuba Sekolah Unggul Nasional SMP Muhammadiyah 5 Pucang Surabaya)
“Kita dihebohkan dengan fenomena karnaval yang bertema kontroversial dan dikhawatirkan berdampak negatif terhadap aqidah dan moral bangsa”
Fenomena tersebut dapat dilihat dari berbagai sudut pandang sosial, budaya, dan keagamaan, yang mestinya menjadi perhatian bagi seluruh elemen bangsa ini, yakni:
Pertama, Pergeseran Nilai dan Batas Toleransi Budaya: Karnaval pada hakikatnya adalah ruang ekspresi budaya, kreativitas publik, dan hiburan rakyat.
Namun, ketika sebuah perarakan atau karnaval menampilkan simbol-simbol yang diasosiasikan dengan unsur-unsur gelap, satanik, atau bertentangan dengan nilai ketuhanan, masyarakat dihadapkan pada ujian batas toleransi.
“Ingatlah bahwa kebebasan berekspresi di ruang publik tidak boleh mengabaikan norma, etika, serta nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa yang tertuang dalam Pancasila”
Kedua, Benteng Aqidah dan Filter Spiritual: Bagi masyarakat beragama, aqidah adalah fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Masuknya visualisasi atau narasi yang mencederai prinsip-prinsip keimanan dikhawatirkan dapat melunturkan ketahanan mental spiritual umat, terutama generasi muda yang masih dalam tahap pencarian identitas.
“Nah, disini diperlukan penguatan pendidikan agama dan karakter yang masif, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, agar generasi muda memiliki “filter” yang kuat terhadap pengaruh budaya luar yang destruktif”
Ketiga, Tanggung Jawab Moral dan Penegakan Etika Publik: Moral bangsa tercermin dari apa yang dipertontonkan dan disepakati bersama sebagai hal yang pantas.
“Konten karnaval yang dinilai merusak moral menunjukkan adanya krisis kurasi dan lemahnya standar etika dalam penyelenggaraan event publik”
Mestinya, penyelenggara acara (event organizer), pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan kurasi yang ketat.
“Seni dan kreativitas tetap harus berjalan berdampingan dengan norma kesusilaan dan kepatutan sosial. Mari kembali kepada jalan yang benar”
Peristiwa semacam ini seharusnya menjadi momentum instrospeksi bersama (muhasabah) bagi semua pihak, baik pemangku kebijakan, seniman, maupun masyarakat, untuk terus merawat budaya yang santun, bermoral, dan selaras dengan falsafah bangsa, tanpa harus mematikan ruang kreativitas yang positif.








